Kementerian PPPA Dorong Polisi Segera Ungkap Pemerkosaan Anak Bacaleg PDIP

Kementerian PPPA Dorong Polisi Segera Ungkap Pemerkosaan Anak Bacaleg PDIP

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 10 Agu 2023 17:11 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Nahar. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Nahar. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) turut menyoroti kasus dugaan pemerkosaan terhadap I (16). I diduga diperkosa oleh ayah kandungnya yang juga seorang bakal calon legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial S.

Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Nahar mendorong Polda NTB untuk mengungkap kasus tersebut secara benderang. Ia meminta penyidik Polda NTB membuktikan dugaan pemerkosaan tersebut.

"Apakah kasus ini benar atau tidak? Lalu kalau benar, siapa yang melakukan? Itu harus dibuktikan secara terang," kata Nahar saat ditemui di Polda NTB, Kamis (10/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nahar, kasus yang menjadi sorotan publik ini bukanlah sekadar kasus kekerasan seksual terhadap anak. Persoalan lainnya, kata dia, S sebagai terlapor juga diduga mengalami penganiayaan lantaran dihajar massa hingga babak belur.

"Kami mendorong kasus ini juga diselesaikan oleh Polda NTB. Tapi, ini tidak harus buru-buru. Karena semua harus didalami dengan pendekatan yang komprehensif," imbuh Nahar.

Nahar mengungkapkan Kementerian PPPA turut menelaah langsung kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh I. Menurutnya, korban harus mendapat perlindungan berdasarkan aspek pemenuhan hak korban.

"Korban harus diperhatikan. Oleh karena itu, beberapa lembaga terlibat baik di proses penegakan hukumnya maupun di proses pemulihan dan pendampingan korban," ujar Nahar.

Sebelumnya, S diamuk massa hingga babak belur lantaran dituding memerkosa I pada 16 Juli lalu. Akibatnya, bacaleg yang juga Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Sekotong itu dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat. Tak hanya itu, S juga diusir oleh warga Desa Sekotong Barat. Pengusiran tersebut merupakan penerapan awik-awik gubuk (hukum adat) yang diputuskan melalui Sangkep Beleq Desa Sekotong Tengah, Beriuk Jagak Gubuk, di halaman kantor Camat Sekotong, Rabu (2/8/2023).

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto juga turun langsung untuk melakukan supervisi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh S. Selain itu, Kompolnas juga melakukan supervisi kasus pengeroyokan yang dialami S.

"Kami bersama Kementerian PPA dan LPSK datang dalam rangka memastikan peran masing-masing dalam kasus ini. Kami melakukan supervisi penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pengeroyokan," kata Benny di Polda NTB, Kamis (10/8/2023).




(iws/gsp)

Hide Ads