Babak Baru Dugaan Pemerkosaan Anak Bacaleg PDIP, Polda NTB Tetapkan Tersangka

Babak Baru Dugaan Pemerkosaan Anak Bacaleg PDIP, Polda NTB Tetapkan Tersangka

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 06 Sep 2023 16:27 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan, Kamis (16/2/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak bakal calon legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial I (16) memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) NTB menetapkan satu tersangka terkait kasus yang dilaporkan pada 16 Juli lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Teddy Ristiawan menegaskan tersangka pemerkosaan tersebut bukanlah bapak korban yang juga bacaleg PDIP berinisial S. "Pelakunya bukan bapaknya (S) seperti yang dilaporkan," kata Teddy, Rabu (6/9/2023).

"Pelakunya adalah anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Saat ini tersangka kami titip di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Paramita Mataram sejak 9 Agustus 2023," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teddy tidak menjelaskan secara detail identitas maupun hubungan tersangka dengan I. Ia beralasan tersangka masih berstatus anak-anak.

"Intinya pelakunya di bawah umur. Dugaan asusila anak yang berkonflik dengan hukum, bukan ayahnya. Tidak bisa kami sampaikan terlalu vulgar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Teddy mengeklaim polisi menangani kasus pemerkosaan anak bacaleg PDIP itu secara profesional. Terlebih, kasus tersebut juga mendapat atensi oleh Kompolnas, Kementerian PPA, LPSK, hingga Komnas Perempuan.

"Kasus ini sudah menjadi atensi pusat. Penyidik sudah melakukan scientific crime investigation dengan melibatkan lembaga perlindungan anak dengan tetap mengedepankan hak-hak korban yang berkonflik dengan hukum," imbuhnya.

Ia menuturkan polisi juga telah memeriksa 14 saksi terkait dugaan pemerkosaan terhadap I. "Kami juga sudah melakukan tes psikologi terhadap anak korban, pelapor, dan melakukan cek TKP dan olah TKP," imbuh Teddy.

Menurut Teddy, polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus pemerkosaan tersebut. "Berkas perkaranya sudah kami serahkan ke Kejati NTB, sedang dalam proses pengecekan kelengkapan," tandasnya.

Sebelumnya, S diamuk massa hingga babak belur lantaran dituding memerkosa anaknya berinisial I pada 16 Juli lalu. Akibatnya, bacaleg yang juga Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Sekotong itu dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.

Tak hanya itu, S juga diusir oleh warga Desa Sekotong Barat. Pengusiran tersebut merupakan penerapan awik-awik gubuk (hukum adat) yang diputuskan melalui Sangkep Beleq Desa Sekotong Tengah, Beriuk Jagak Gubuk, di halaman kantor Camat Sekotong, Rabu (2/8/2023).

Teddy menjelaskan kuasa hukum S telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, kasus pengeroyokan terhadap bacaleg PDIP itu telah naik ke tahap penyidikan.




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads