11 ASN Lamongan yang Bolos Usai Lebaran Kena Sanksi Disiplin
Pemkab Lamongan mengganjar ASN yang bolos pada hari pertama kerja usai libur hari raya. Setidaknya ada 11 ASN yang menerima sanksi disiplin.
Pemkab Lamongan mengganjar ASN yang bolos pada hari pertama kerja usai libur hari raya. Setidaknya ada 11 ASN yang menerima sanksi disiplin.
Sebanyak 64 ASN di Pemkab Gunungkidul tak masuk di hari pertama kerja, Senin (10/6). Sedangkan 24 diantaranya tak masuk tanpa keterangan.
Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Boyolali, tak masuk kerja di hari pertama usai libur Lebaran. 4 ASN tak masuk tanpa keterangan alias membolos.
Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir melakukan sidak hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran.
PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama terancam pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) hingga 100 persen.
Meski sudah diwanti-wanti akan mendapatkan sanksi, ratusan PNS Pemprov Banten masih saja membolos pascalibur Lebaran.