10 ASN Pemprov NTB Bolos Kerja di Hari Pertama Pascalibur Lebaran

Mataram

10 ASN Pemprov NTB Bolos Kerja di Hari Pertama Pascalibur Lebaran

Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 27 Apr 2023 06:19 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Nasir. (Helmy Akbar/detikBali)
Foto: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Nasir. (Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ada 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama kerja pascalibur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga mencatat setidaknya ada 60 ASN yang datang terlambat.

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir menjelaskan tingkat kehadiran ASN atau PNS pada hari pertama masuk kerja pasca cuti Lebaran 2023 mencapai 99,81 persen. Nasir menyebutkan jumlah ASN Pemprov NTB sebanyak 15.567 orang.

"Minggu ini masih diberikan toleransi. Sedangkan bagi ASN yang bolos masuk kerja pada hari pertama pasca cuti bersama Lebaran kali ini hanya diberikan sanksi ringan berupa teguran," kata Muhammad Nasir di Mataram pada Rabu (26/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir menjelaskan ASN pada satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB tidak diperhitungkan tingkat kehadirannya karena sedang masa libur sekolah. Kemudian ASN yang terlambat datang tetap dihitung sebagai PNS yang hadir atau masuk kerja.

Ia merincikan ASN yang masuk kerja sebanyak 6.779 orang. Kemudian ASN yang sakit sebanyak 113 orang, cuti 333 orang, tugas dinas 69 orang, tugas belajar 49 orang, lepas piket atau libur ekstra 142 orang, terlambat datang 60 orang, dan tanpa keterangan 10 orang.

ADVERTISEMENT

Sesuai kebijakan pemerintah pusat, ASN dapat diberikan cuti tambahan pasca libur Lebaran 2023. Masing-masing perangkat daerah maksimal sebanyak 5 persen ASN yang dapat mengajukan cuti tambahan.

"Ada toleransi kami berikan 5 persen di setiap perangkat daerah bagi ASN yang berasal dari luar daerah NTB. Kami kasih dia cuti tambahan," ucap Nasir.

Nasir menyebut ASN yang diberikan cuti tambahan bagi yang berasal dari luar NTB. Karena banyak juga ASN Pemprov NTB yang berasal dari luar daerah seperti Aceh, Manado, Toraja, dan lainnya.

Bagi ASN yang sudah diberikan cuti tambahan, tidak ada alasan lagi tidak masuk kerja pada 2 Mei mendatang.




(nor/hsa)

Hide Ads