ASN Kaltara yang Bolos Usai Libur Panjang Bakal Kena Sanksi

ASN Kaltara yang Bolos Usai Libur Panjang Bakal Kena Sanksi

Oktavian Balang - detikKalimantan
Minggu, 01 Jun 2025 12:30 WIB
Sekda Kaltara Bustan.
Sekda Kaltara, Bustan/Foto file: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tanjung Selor -

Pj Sekda Kalimantan Utara (Kaltara), Bustan, menegaskan tidak ada alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk bolos kerja di era digitalisasi saat ini. Menurutnya, jejak digital kehadiran pegawai terekam jelas melalui aplikasi ATLAS, sehingga pelanggaran disiplin dapat terdeteksi dengan mudah.

"Dengan adanya absen digital, jejak digital terekam di aplikasi ATLAS. Saya rasa di Kaltara tidak ada masalah soal ASN atau PNS yang bolos, karena rekam jejaknya jelas. Selama ini, setelah saya pantau dan evaluasi, alhamdulillah kinerja di Pemprov Kaltara baik, mulai dari pejabat struktural, PNS, ASN, PPPK, hingga PTT," ujar Bustan di Tanjung Selor, Minggu (1/6/2025) melalui panggilan telepon.

Meski demikian, Bustan tetap mengingatkan soal sanksi yang akan diberikan bagi mereka yang melanggar. Semuanya sesuai proses dan tahapan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi itu ada prosesnya, dimulai dari kepala OPD, semuanya berjenjang. Jika ada oknum, pasti akan ditindak sesuai aturan dengan batasan dan toleransi yang ada," tegasnya.

Bustan juga menyebutkan pemerintah telah memberikan libur panjang sejak Kamis, sehingga ia mengajak seluruh pegawai untuk disiplin saat kembali bekerja pada Senin (2/6).

"Mari kita disiplin, mulai jam 07.30 hingga 16.00 WITA. Saya sendiri bekerja hingga malam, bahkan tanpa mengenal waktu. Saya mengajak teman-teman untuk patuh pada aturan dan berdedikasi untuk pembangunan Kaltara," imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja pegawai, termasuk OPD yang tetap bekerja di tengah libur, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Bappeda, yang menggelar rapat terkait penanganan bencana.

"Ada OPD yang tetap bekerja, bahkan melalui rapat daring via Zoom atau aplikasi Srikandi. Saya ucapkan terima kasih kepada mereka yang tetap berdedikasi," katanya.

Bustan menambahkan,beberapa pegawai yang absen karena cuti atau sakit masih sesuai aturan. Namun, ia menegaskan pelanggaran disiplin akan ditindak tegas.

"Tentu ada dinamika, ada oknum yang nakal, tapi itu hanya sebagian kecil. Ini wajar di semua daerah," ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pegawai, dari pejabat tinggi hingga non-struktural, untuk mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Senin (2/6).

"Kami ajak semua untuk hadir dan memperingati momen ini," katanya.

Terakhir, Bustan menyampaikan terima kasih kepada media yang telah menyampaikan informasi secara berimbang berdasarkan fakta dan data. Ia menegaskan Pemprov Kaltara terbuka terhadap kritik dan masukan untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Kami tidak antikritik. Jika ada yang tidak disiplin, kami siap menindak sesuai aturan," pungkasnya.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads