ASN Makassar Bolos Kerja 6 Bulan Baru Diproses Sanksi Saat Ketahuan Danny

ASN Makassar Bolos Kerja 6 Bulan Baru Diproses Sanksi Saat Ketahuan Danny

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 10 Mei 2022 07:45 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto mendapati seorang pegawai sudah enam bulan tidak masuk kantor tanpa keterangan.
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto melakukan sidak pasca cuti-Lebaran di Balai Kota Makassar. (Darmawanti/detikSulsel)
Makassar -

Seorang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang ketahuan bolos enam bulan kerja baru akan diproses sanksinya. Pegawai tersebut baru diketahui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Danny melakukan sidak hari pertama kerja pasca-cuti Lebaran di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (9/5/2022). Pegawai yang kedapatan bolos 6 bulan dilaporkan bernama Koslan, staf fungsional di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar.

"Akan ditindaki lewat BKD dan pemeriksaan dari inspektorat," tegas Danny saat diminta keterangannya, Senin (9/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidaknya, Danny sempat mengabsen sejumlah nama pegawai. Hingga tiba nama Koslan disebut, tak ada yang mengetahui keberadaannya.

"Ini juga menjadi konsentrasi saya bahwa kehadiran itu bukan di lapangan, di koridor, di ruang-ruang yang tidak produktif, harus di mejanya," beber dia.

ADVERTISEMENT

Dia mengimbau ASN untuk meningkatkan kedisiplinan. Pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada pegawai yang mangkir dari tugas dinas.

"Ini hal-hal yang harus diperbaiki," tegas Danny.

Pegawai Cuma Isi Absensi Tapi Tak Masuk Kantor

Koslan, ASN di Kesbangpol Makassar mangkir enam bulan kerja diketahui hanya sekadar mengisi absensi. Pegawai membolos karena batang hidungnya lama tak nampak di kantor.

"Dia absen saja, tidak masuk (kantor)," ungkap Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Zainal Ibrahim kepada detikSulsel, Senin (9/5/2022).

Zainal berdalih sudah memberi teguran kepada bawahannya sebanyak dua kali namun tetap tidak kooperatif. Dia pun beralasan sulit menindaki Koslan lantaran dalam sistem tercatat hadir karena tetap absensi.

"Absensinya terdaftar, bagaimana caranya dilaporkan, kecuali kalau tidak terdaftar dalam absensi," pungkasnya.

Kesbangpol Baru Masukkan Laporan ke BKPSDM

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Siswanta Attas mengaku kaget mengetahui ada ASN yang mangkir 6 bulan kerja. Pihaknya baru menerima laporan dari Kesbangpol.

"Baru tadi kita dapatkan, berarti tidak ada laporan dari instansinya, dari SKPD-nya, minimal kasubag umum dan kepegawaiannya melapor," beber Siswanta saat dihubungi, Senin (9/5).

Pihaknya pun akan memanggil Koslan selaku staf fungsional di Kesbangpol Makassar untuk dimintai keterangan. Setelahnya akan diproses ke Inspektorat Makassar.

"Kita opor ke Inspektorat untuk didalami lagi. Nanti hasil (pemeriksaan) Inspektorat (dilaporkan) ke BKPSDM, baru kita tindak lanjuti," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads