
Nenek 70 Tahun di Jember Digugat Anak-Menantu dan Cucu gegara Pencurian Jeruk
Nenek 70 tahun di Desa Sidomulyo, Semboro, Jember digugat perdata keluarganya sendiri. Duduk perkaranya terkait laporan pencurian jeruk. Seperti apa kasusnya?
Nenek 70 tahun di Desa Sidomulyo, Semboro, Jember digugat perdata keluarganya sendiri. Duduk perkaranya terkait laporan pencurian jeruk. Seperti apa kasusnya?
Minati (70), harus menelan pil pahit digugat oleh anak, menantu hingga cucunya. Gugatan perdata itu dipicu masalah pencurian jeruk. Begini duduk perkaranya.
Ibu 70 tahun di Jember digugat anak, menantu, dan cucu terkait hak waris jeruk. Begini duduk perkara kasus ini.
Minati, 70 tahun, digugat anak, menantu dan cucunya di Jember terkait hak waris jeruk. Sidang perdana digelar, kuasa hukum berharap penyelesaian damai.
Seorang ibu di Jember digugat oleh anaknya sendiri. Selain anak, sang menantu dan juga cucu juga ikut menggugat. Gugatan itu terjadi berawal dari jeruk.
Minati (70) warga Dusun Pucuan, Desa Sidomulyo Kecamatan Semboro, digugatanak, mantu dan cucunya. Gugatan yang dilayangkan terkait hak waris.
Kasus anak penjaran ibu di Karawang terungkap karena ibu palsukan tandatangan. Anak tidak mendapat kepastian soal warisan ayah.
Sidang lanjutan kasus anak penjarakan ibu di Karawang. Hakim minta perkara diselesaikan dengan mediasi untuk mengembalikan hubungan keluarga.
Anak yang menggugat ibu kandungnya di Boyolali, Indri Aliyanto dan Rini Sarwestri mencabut gugatannya di Pengadilan Agama Boyolali. Apa alasannya?
Pengadilan Negeri (PN) Boyolali menolak seluruh gugatan dua anak kepada ibu kandung dan saudaranya dalam perkara hibah tanah.