Nenek 70 Tahun di Jember Digugat Anak-Menantu dan Cucu gegara Pencurian Jeruk

Regional

Nenek 70 Tahun di Jember Digugat Anak-Menantu dan Cucu gegara Pencurian Jeruk

Yakub Mulyono - detikJogja
Jumat, 16 Agu 2024 18:18 WIB
Minati saat di PN Jember didampingi kuasa hukumnya
Minati (70) saat di PN Jember didampingi kuasa hukumnya (Foto: Yakub Mulyono/detikJatim )
Jogja -

Seorang nenek berusia 70 tahun di Desa Sidomulyo, Semboro, Jember digugat perdata keluarganya sendiri. Duduk perkaranya terkait laporan pencurian jeruk. Seperti apa kasusnya?

Dilansir detikJatim, Jumat (16/8/2024), nenek bernama Minati itu digugat anak kandungnya Dasri (47), menantunya Muzakki Rahman (49), dan cucunya Pratama Muzakki (24). Sidang perdana gugatan itu digelar di Pengadilan Negeri Jember, Kamis (15/8) kemarin.

Minati tampak mendatangi kantor PN Jember didampingi kuasa hukumnya Lukman Hakim. Sedangkan pihak penggugat hanya diwakili kuasa hukumnya Dialena.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman mengaku mendampingi Mbah Minati dan berharap sengketa ini bisa diselesaikan kekeluargaan. "Hari ini sidang perdana antara klien kami yang juga ibu kandung dari penggugat, kebetulan sidang agendanya adalah mediasi. Kami berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua pihak, karena bagaimanapun juga, perkara ini antara anak dan orang tua," kata Lukman.

Awal Mula Gugatan

Lukman menyebut duduk perkara gugatan itu gegara jeruk. Dia memerinci pihak penggugat yakni anak, menantu, dan cucu Minati sering memanen buah jeruk milik Minati diam-diam.

ADVERTISEMENT

Minati yang merasa kehilangan buah jeruknya lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Semboro. Tak dinyana sosok pencuri jeruk di kebun Minati, ternyata keluarganya sendiri.

"Dari tindak pidana yang dilakukan penggugat (anak, mantu dan cucu), sudah ada penetapan tersangka," ujar Lukman.

Di sisi lain, Lukman menyebut Minati memiliki dua anak. Salah satu anaknya meninggal, dan memiliki anak angkat. Minati disebut masih menafkahi cucunya itu tanpa membeda-bedakan.

"Klien kami tetap, ingin memberikan hak untuk cucu angkatnya tersebut, tapi penggugat sepertinya tidak rela, sehingga melakukan aksi memanen jeruk tersebut, dan menganggap, jika lahan tersebut hak penggugat dan bukan hak cucu angkat," terangnya.

Penjelasan Pihak Penggugat

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Dialena menyatakan gugatan ini dilayangkan agar Minati mencabut perkara pencurian di Mapolsek Semboro. Dia menyebut tak ada motif lain di balik gugatan ini.

Klien kami tidak ada maksud lain, melakukan gugatan ini hanya berharap agar uminya (ibu) mencabut laporannya di kepolisian. Untuk hal hal lain, sudah selesai dan tidak dipermasalahkan oleh klien kami." pungkas dia.




(ams/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads