
Ambo Ala Pembuat Uang Palsu Rp 640 Juta di UIN Makassar Dituntut 6 Tahun Bui
Ambo Ala, dituntut 6 tahun penjara dan denda senilai Rp 100 juta atas keterlibatannya dalam sindikat uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin makassar.
Ambo Ala, dituntut 6 tahun penjara dan denda senilai Rp 100 juta atas keterlibatannya dalam sindikat uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin makassar.
Terdakwa kasus pabrik uang palsu di gedung Perpus UIN Makassar, Andi Ibrahim-Ambo Ala, saling bantah soal temuan uang palsu di dalam ruangan perpustakaan.
Terdakwa uang palsu Ambo Ala menghadirkan saksi meringankan di persidangan. Saksi menyebut Ambo sebagai sosok berjiwa sosial tinggi dan aktif di masjid.