
Pembegal Amaq Sinta Berbicara di Hadapan Wartawan, Ini Katanya
Wahid dihadirkan di hadapan media oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat . Ini pernyataannya.
Wahid dihadirkan di hadapan media oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat . Ini pernyataannya.
Tersangka pembegalan, H , masih berusia 17 tahun. Ia kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya kini terancam hukuman 12 tahun penjara atas upaya pembegalan yang dilakukan terhadap Murtade alias Amaq Sinta.
Amaq Sinta kini jadi saksi atas proses hukum dua pembegalnya. Dua pembegal yang selamat darinya, terancam 12 tahun penjara.
Seorang Pria asal NTB, Amaq Sinta (34), akhirnya bisa tersenyum lega usai diberhentikannya penyidikan kasus sebagai tersangka pembunuhan.
Amaq Sinta memberikan apresiasi kepada Polri yang telah bekerja maksimal dalam menuntaskan kasus yang sempat menjadi perhatian publik ini
Pihak Amaq Sinta menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan dalam perkara tersebut.
Kisahnya berawal dari duel maut melawan empat orang begal yang justru mengantarnya ke penjara.
M alias Amaq Sinta (34) kini bisa bernafas lega. Tak hanya lepas dari jeruji tahanan, warga Lombok, NTB itu kini bebas dari status tersangka kasus pembunuhan.
Secara materiil bahwa perbuatan M alias Amaq Sinta tidak bertentangan dengan aturan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat