
Mahasiswi UIN Mataram Dibegal di Siang Bolong, HP-Perhiasan Raib
Mahasiswi UIN Mataram dibegal saat siang bolong. Akibatnya, korban kehilangan dua handphone Android, dua cincin emas, dan uang Rp 850 ribu.
Mahasiswi UIN Mataram dibegal saat siang bolong. Akibatnya, korban kehilangan dua handphone Android, dua cincin emas, dan uang Rp 850 ribu.
Seorang Pria asal NTB, Amaq Sinta (34), akhirnya bisa tersenyum lega usai diberhentikannya penyidikan kasus sebagai tersangka pembunuhan.
Kisahnya berawal dari duel maut melawan empat orang begal yang justru mengantarnya ke penjara.
Polda NTB mengentikan kasus korban begal jadi tersangka. Hal itu disampaikan Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto lewat konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).
Djoko menuturkan tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, baik formil maupun materiil dalam kasus tewasnya dua begal di tangan Amaq Sinta.
Sigit berjanji akan memberikan kepastian hukum bagi korban begal tersebut, yakni Amaq Sinta.
Kabareskrim Komjen Agus Indrianto meminta kasus korban begal yang menjadi tersangka di NTB untuk dihentikan.
Amaq Sinta (34), korban begal yang menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik. Kompolnas mendorong kasus ini ke meja pengadilan.
Kasus Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang justru menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan.
Polda NTB mengambil alih penanganan kasus korban begal menjadi tersangka usai membunuh dua dari empat pelaku begal di Kabupaten Lombok Tengah.