
Eks Sekda-Kadispora Makassar Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi KONI Makassar
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar berlanjut. Jaksa hadirkan dua saksi, termasuk eks Kepala Dispora dan mantan Sekda.
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar berlanjut. Jaksa hadirkan dua saksi, termasuk eks Kepala Dispora dan mantan Sekda.
Majelis hakim PN Makassar menolak eksepsi Ahmad Susanto dalam kasus korupsi dana hibah KONI. Perkara dilanjutkan sesuai dakwaan jaksa penuntut umum.
Kasus dugaan korupsi KONI Makassar memasuki tahap putusan sela untuk Ahmad Susanto. Jaksa minta hakim tolak eksepsi terdakwa yang dianggap tidak beralasan.
Jaksa menolak eksepsi Ahmad Susanto dalam kasus korupsi KONI Makassar, menegaskan dakwaan telah sesuai hukum. Sidang dilanjutkan pada 30 April.
KONI Makassar akan menggelar Musorkotlub untuk memilih ketua baru setelah Ahmad Susanto terjerat kasus korupsi. Musorkotlub dijadwalkan 26 April 2025.
Mochtar Djuma ditunjuk sebagai Plt Ketua KONI Makassar setelah Ahmad Susanto terlibat kasus korupsi. Ia siap laksanakan Muskot dalam waktu dekat.
Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Ketua KONI Ahmad Susanto dan dua pengurus sebagai tersangka korupsi dana hibah. Simak perjalanan kasusnya di sini.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah
Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Rp 5 miliar. Ia dan dua pengurus lainnya ditahan selama 20 hari.
Kejari Makassar menetapkan Ketua KONI Ahmad Susanto dan dua pengurus sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemkot. Mereka ditahan selama 20 hari.