
Jejak Kasus Eks Ketua KONI Makassar Korupsi Rp 5,8 M Kini Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas dugaan korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar.
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas dugaan korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar.
Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto mengungkap sejumlah hal yang membuatnya tidak puas selama persidangan usai divonis 4 tahun penjara.
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas korupsi dana hibah. Dia mempertimbangkan untuk banding.
Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto divonis 4 tahun bui di kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 M. Ahmad ngaku kasusnya mirip kasus Tom Lembong tapi versi lokal.
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar.
Mantan Kepala Sekretariat KONI Makassar, Ratno Nur Suryadi, divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar.
Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto akan menjalani sidang putusan hari ini dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar.
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, mengklaim kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar yang menjeratnya direkayasa. Dia meminta dibebaskan demi keluarga.
Kasus korupsi dana hibah KONI Makassar berlanjut. Ahmad Susanto dan empat terdakwa lain menjalani sidang pleidoi hari ini.
Empat terdakwa kasus korupsi Rp 5,8 miliar dana hibah KONI Makassar masing-masing dituntut 15 bulan penjara dan denda senilai Rp 50 juta.