Eks Ketua KONI Makassar Ngaku Tom Lembong Versi Lokal Usai Divonis 4 Tahun Bui

Eks Ketua KONI Makassar Ngaku Tom Lembong Versi Lokal Usai Divonis 4 Tahun Bui

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Selasa, 12 Agu 2025 10:42 WIB
Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, setelah menjalani sidang putusan kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar di PN Makassar. Andi Sitti Nurfaisah/detikSulsel
Foto: Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, setelah menjalani sidang putusan kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar di PN Makassar. Andi Sitti Nurfaisah/detikSulsel
Makassar -

Mantan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto divonis 4 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 5,8 miliar di Pengadilan Neger (PN) Makassar. Ahmad lantas mengaku kasusnya mirip dengan kasus Tom Lembong dan menyebut dirinya sebagai versi lokal.

Ahmad Susanto awalnya menyampaikan bahwa selama ini dia memilih tidak berkomentar di media sejak tahap penyelidikan hingga sidang putusan. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

"Tetapi pada hari ini, kalau kita lihat di nasional lagi ribu-ribut persoalan Tom Lembong, saya kira apa yang kita saksikan di Pengadilan hari ini Tom Lembong versi lokalnya," ujar Ahmad Susanto kepada wartawan usai menjalani sidang putusan di Ruang Bagir Manan, PN Makassar, Senin (11/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahmad Susanto, majelis hakim dalam putusannya banyak menyalin tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia juga menilai hakim mengabaikan banyak fakta yang terungkap di persidangan.

"Jadi puluhan kali kita melakukan sidang di tempat ini, saya kira banyak kali yang diabaikan di dalam persidangan ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu fakta yang terungkap di persidangan, kata Ahmad, dia tidak pernah menggunakan satu rupiah pun dari dana hibah KONI Makassar untuk kepentingan pribadinya. Selain itu, tidak ada fakta yang membuktikan dirinya memperkaya diri sendiri atau menambah kekayaan dengan dana hibah KONI.

Lebih lanjut dia menegaskan jika tidak ada kegiatan fiktif selama dirinya menjabat sebagai Ketua KONI Makassar. Menurutnya, kegiatan yang dituding fiktif itu belum memiliki laporan pertanggungjawaban karena masih berlangsung.

"Pada saat pemeriksaan (kasus dugaan korupsi) itu masih tahun anggaran berjalan, berarti belum ada laporannya di tahun itu. Tetapi setelah 31 Desember itu sudah ada laporannya dan itu sudah dikoreksi sama hakim," katanya.

Ahmad Susanto Sebut Kasus Korupsi Rp 5,8 M Penuh Kejanggalan Sejak Awal

Ahmad Susanto juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kasus yang menjeratnya. Dia mengaku mulai mendapat ancaman ketika memutuskan untuk mengikuti konstestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kota Makassar.

"Saya itu sudah diancam sejak bulan 11, bulan 12, bulan 1 2023. (Tahun) 2024 bulan 3 begitu saya mendaftar ke salah satu partai, itu saya sudah dipanggil untuk penyelidikan. Kemudian bulan 8 saya menyatakan dukungan (kepada) Mulia, Pak Appi dan Bu Aliyah, 1 minggu kemudian naik penyidikan," jelasnya.

Tak berselang lama setelah pemilihan, dirinya pun ditangkap dan ditahan. Dia merasa janggal sebab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, padahal angka kerugian negara belum ditemukan.

"Ini yang paling anehnya, syarat untuk menetapkan orang tersangka itu adalah kerugian negara. Saya ditahan 9 Desember (2024), kemudian mulai diaudit bulan Februari 2025, dan nanti hasil kerugian negara itu keluar di bulan lima tahun 2025," terang Ahmad.

"Artinya, 5 bulan ma ditahan baru ada kerugian negara dan dasar untuk penahanan itu adalah kerugian negara," lanjutnya.

Dia menilai hal yang paling janggal adalah ketika kejaksaan menggelar jumpa pers saat dirinya ditahan. Saat itu, kejaksaan telah mengumumkan kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar, sementara audit belum dilakukan.

"Nanti bulan 5 tahun berikutnya baru ada audit, yang sama persis nilainya Rp 5,8 miliar," bebernya.

Lebih lanjut, dia mengaku ancaman yang terimanya sebelum maju Pilkada 2024 adalah akan diperiksa oleh pihak kejaksaan. Saat ditanya soal sosok pelaku ancaman tersebut adalah mantan Wali Kota Makassar, Ahmad enggan menyebutkannya.

"Ada lah, saya tidak perlu sebutkan, ada oknumnya cukup berkuasa, mantan penguasa di Kota Makassar ini," katanya.

"Mantan penguasa, terserah mau ditafsirkan seperti apa, yang jelas mantan penguasa di Kota Makassar ini," pungkasnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads