
Eks Ketua KONI Makassar Merasa Kasusnya Direkayasa: Aneh-Tidak Lazim
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, mengklaim kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar yang menjeratnya direkayasa. Dia meminta dibebaskan demi keluarga.
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, mengklaim kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar yang menjeratnya direkayasa. Dia meminta dibebaskan demi keluarga.
Kasus korupsi dana hibah KONI Makassar berlanjut. Ahmad Susanto dan empat terdakwa lain menjalani sidang pleidoi hari ini.
Empat terdakwa kasus korupsi Rp 5,8 miliar dana hibah KONI Makassar masing-masing dituntut 15 bulan penjara dan denda senilai Rp 50 juta.
Mantan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam perkara korupsi Rp 5,8 miliar.
Kasus korupsi dana hibah KONI Makassar kembali bergulir. Ahmad Susanto dan empat terdakwa lainnya jalani sidang tuntutan hari ini.
Eks Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto mengakui telah menyalurkan dana SiLPA hibah KONI 2022 dan 2023 sekitar Rp 1,6 miliar kepada Askot PSSI Makassar.
Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah KONI Rp 5,8 miliar. Ahmad Susanto dan empat terdakwa akan saling bersaksi.
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar berlanjut. Jaksa hadirkan dua saksi, termasuk eks Kepala Dispora dan mantan Sekda.
Majelis hakim PN Makassar menolak eksepsi Ahmad Susanto dalam kasus korupsi dana hibah KONI. Perkara dilanjutkan sesuai dakwaan jaksa penuntut umum.
Kasus dugaan korupsi KONI Makassar memasuki tahap putusan sela untuk Ahmad Susanto. Jaksa minta hakim tolak eksepsi terdakwa yang dianggap tidak beralasan.