
Mendagri Tepis Isu Pj Gubernur Aceh Diganti karena Prabowo-Gibran Kalah
Mendagri Tito Karnavian menepis kabar pergantian Pj Gubernur Aceh dari Achmad Marzuki kepada Bustami karena kekalahan Prabowo-Gibran di Aceh.
Mendagri Tito Karnavian menepis kabar pergantian Pj Gubernur Aceh dari Achmad Marzuki kepada Bustami karena kekalahan Prabowo-Gibran di Aceh.
Sekda Aceh Bustami resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Bustami akan menjabat hingga setahun ke depan.
Warkop di Aceh dilarang buka di atas pukul 12 malam. Larangan itu dikeluarkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh diperpanjang. Marzuki akan memimpin Tanah Rencong satu tahun ke depan.
Achmad Marzuki kembali jadi Pj Gubernur Aceh. Pemintah Aceh meminta semua pihak bersatu dan menerima keputusan itu.
Masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh diperpajang. Keppres itu pun diterima Marzuki dari Kemendagri hari ini di Jakarta.
Salinan Keppres penunjukkan Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh 2023-2024 beredar luas. Kemendagri mengaku tak tahu soal Keppres itu.
Salinan Keppres perpanjangan jabatan Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh beredar luas. Kemendagri enggan menanggapi.
Salinan Keppres perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh beredar. Kemendagri enggan menanggapi itu.
DPRA tak mengusulkan Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh karena berkinerja tak baik. Pandangan berbeda disampaikan YARA soal kinerja Marzuki.