Achmad Marzuki Kembali Jadi Pj Gubernur, Pemprov: Mari Bersatu demi Aceh

Aceh

Achmad Marzuki Kembali Jadi Pj Gubernur, Pemprov: Mari Bersatu demi Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 05 Jul 2023 18:17 WIB
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki memberikan penjelasan saat menemui pengunjuuk rasa yang menuntut penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kantor Pemerintahan Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/9/2022). Sekitar seribu mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh yang menggelar aksi damai itu menyerahkan langsung beberapa tuntutannya kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, antara lain menolak kenaikan BBM subsidi untuk dapat diteruskan kepada pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Ampelsa/tom.
Achmad Marzuki (ANTARA FOTO/AMPELSA)
Banda Aceh -

Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pemerintah Aceh mengajak semua pihak bersatu membangun Tanah Rencong.

"Banyak hal yang mesti terus sama-sama kita perbaiki, mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (5/7/2023).

MTA mengatakan, pihak Kemendagri telah melakukan evaluasi triwulan IV kepemimpinan Marzuki pada Selasa (4/7) sore. Proses evaluasi berlangsung di Kementerian Dalam Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dapat kami sampaikan bahwa presiden telah memperpanjang masa jabatan Pak Achmad Marzuki selaku Pj Gubernur Aceh untuk setahun ke depan," jelas MTA.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, Keppres perpanjangan masa jabatan Marzuki diserahkan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri. Prosesnya berlangsung siang tadi.

ADVERTISEMENT

"Bapak Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai penjabat gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan," jelas Benni saat dimintai konfirmasi detikSumut secara terpisah.




(astj/astj)


Hide Ads