Achmad Marzuki yang Disebut Tukang Buat Gaduh Kembali Jadi Pj Gubernur Aceh

Round Up

Achmad Marzuki yang Disebut Tukang Buat Gaduh Kembali Jadi Pj Gubernur Aceh

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 06 Jul 2023 08:30 WIB
Achmad Marzuki saat menerima Keppres perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Aceh dari Kemendagri. (Foto: Dok. Kemendagri)
Achmad Marzuki saat menerima Keppres perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Aceh dari Kemendagri. (Foto: Dok. Kemendagri)
Banda Aceh -

DPRA menilai Achmad Marzuki sebagai tukang bikin gadung selama menjabat Pj gubernur. Tarnyata masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Fraksi Gerindra DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad, menyebut karena alasan itu pihaknya tidak mengusulkan Marzuki ke Kemendagri untuk menjadi Pj Gubernur Aceh. "Beliau itu membuat kegaduhan di Aceh," katanya Senin (12/6/2023) lalu.

Abdurrahman merinci, salah satu kebijakan Achmad Marzuki yang dinilai membuat gaduh adalah soal perizinan tambang. Dia menyebut, selama Marzuki menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, banyak izin tambang yang diterbitkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pengangkatan Dirut Bank Aceh, dan yang lebih berat lagi ketika beliau mengusulkan revisi qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah)," ungkapnya.

Achmad Marzuki sendiri menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh pada periode 2022-2023. DPR Aceh juga telah menyurati Presiden Jokowi tentang penggantian Pj gubernur Aceh pada 5 Juni. Surat diteken seluruh ketua fraksi di DPR Aceh itu memuat sejumlah alasan agar Achmad Marzuki diganti.

ADVERTISEMENT

Dalam surat itu dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi DPR Aceh kinerja Marzuki selama 11 bulan menjabat Pj gubernur masih jauh dari harapan masyarakat Aceh. Hal itu disebut dapat dilihat dari komitmennya mencari solusi terhadap menurunnya 1% pendapatan Aceh melalui Dana Otonomi Khusus sampai saat ini belum terealisasi.

Selain itu, skema pembangunan Aceh disebut belum memiliki arah yang jelas dalam menekan angka kemiskinan, stunting, indeks pembangunan Manusia dan lain-lain. Pertumbuhan ekonomi Aceh disebut jauh di bawah target RPJMA, di mana dari target 6 persen hanya tercapai 4,21 persen.

DPR Aceh juga menyoroti Marzuki yang jarang menghadiri rapat paripurna. Dari 30 kali rapat paripurna digelar, hanya tujuh kali dihadiri Marzuki. Selain itu, Marzuki juga dinilai sulit berkomunikasi dengan banyak pihak serta kurang menghargai nilai-nilai Syariat Islam, kearifan adat istiadat, dan kekhususan Aceh.

"Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengganti Saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh," tulis surat tersebut.

Abdurrahman menjelaskan, hasil penilaian itu merupakan pendapat semua fraksi di DPR Aceh. Ke depan, DPR Aceh mengusulkan Sekda Aceh Bustami sebagai Pj gubernur.

"Banmus DPR Aceh sepakat mengusulkan satu orang nama yaitu pak Bustami Sekda Aceh. Banmus sudah mengirimkan surat ke Mendagri untuk mengusulkan Bustami agar ditetapkan sebagai Pj Gubernur Aceh," jelas Abdurrahman.

Dia menjelaskan, alasan diusulkan Bustami salah satunya karena sudah lama berkarir di Pemerintah Aceh. "Menurut penilaian kami beliau akan mudah berkomunikasi di antara eksekutif dan legislatif. Beliau ini punya pengalaman, menurut catatan kami beliau akan mampu," jelasnya.

Jokowi Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki. Baca Halaman Berikutnya...

Usulan DPR Aceh itu tidak berarti apa-apa. Presiden Jokowi justru memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki setahun ke depan.

"Iya, benar. Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai penjabat gubernur Aceh untuk paling lambat satu tahun ke depan," kata kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (5/7/2023).

Benni menjelaskan, Keppres perpanjangan masa jabatan Marzuki akan diserahkan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. Prosesnya berlangsung hari ini.

"Penyerahan Keppres dilakukan pak Sekjen mewakili Mendagri di Kantor Kemendagri siang ini," jelas Benni.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Perjalanan Seru ke Penginapan di Aceh"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads