
Hukuman Diperberat PT Medan di Kasus Penganiayaan, Begini Sikap Achiruddin
PT Medan mengubah hukuman AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan menjadi delapan bulan penjara. Pihak Achiruddin mengaku masih pikir-pikir atas putusan itu.
PT Medan mengubah hukuman AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan menjadi delapan bulan penjara. Pihak Achiruddin mengaku masih pikir-pikir atas putusan itu.
Ayah Ken Admiran, Zulkifli ternyata punya beda penilaian terkait vonis terhadap Aditya Hasibuan dan AKBP Achiruddin yang terlibat penganiayaan terhadap anaknya.
Ayah Ken Admiral, Zoel, menilai vonis 6 bulan bui AKBP Achiruddin tak sepadan. Menurutnya Achiruddin justru pemicu penganiayaah yang dilakukan anaknya itu.
JPU masih belum menentukan sikap terkait vonis anak AKBP Achiruddin yang disunat PT Medan dari 1,5 tahun menjadi 1 tahun dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
Vonis Aditya Hasibuan dikurangi PT Medan dari 1,5 tahun menjadi 1 tahun. Pihak keluarga Ken Admiral tak mempersoalkan adanya pengurangan vonis itu.
Keluarga Ken Admiral tak mempersoalkan pengurangan vonis Aditya Hasibuan. Mereka berharap vonis itu memberikan efek jera ke anak AKBP Achiruddin itu.
Achiruddin mengaku bingung usai dituntut membayar biaya restitusi Rp 52 juta. Dia menilai rincian restitusi itu salah.
AKBP Achiruddin dituntut satu tahun sembilan bulan atau 21 bulan penjara oleh jaksa di kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Apa alasan jaksa?
AKBP Achiruddin dituntut membayar biaya restitusi sebesar Rp 52 juta atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan Ken Admiral. Ini respons Achiruddin.
Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa AKBP Achiruddin terkait kasus Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral ditunda.