Ayah Ken Admiral, Zulkifly, buka suara soal pengurangan vonis terhadap Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin dari 1,5 tahun menjadi hanya setahun. Dia tidak mempersoalkan itu dan berharap vonis tersebut memberikan efek jera.
"Kami (pihak keluarga) terima-terima saja mengenai perubahan vonis terhadap Aditya itu," kata Zulkifly kepada detikSumut, Jumat (6/10/2023).
Zulkifly pun berharap keputusan itu bisa menjadi pelajaran atau membuat efek jera bagi Aditya. Sehingga ke depan, Aditya tidak melakukan hal serupa kepada orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang pastinya kami menghendaki bahwa ke depannya ini menjadi sebuah pelajaran dan membuat efek jera bagi Aditya," sebutnya.
Menurut dia, kondisi Ken saat ini telah pulih dari luka yang didapati akibat dianiaya Aditya. Hanya saja, Ken mendapati bekas 6 jahitan di pelipis matanya.
"Kondisi Ken saat ini baik. Ya paling luka 6 jahitan di pelipis matanya itu yang tidak bisa hilang," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi (PT) Medan mengubah vonis Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan. PT Medan mengubah vonis Aditya Hasibuan menjadi 1 tahun dari vonis Pengadilan Negeri (PN) Medan 1,5 tahun penjara.
Putusan PT Medan yang mengubah vonis terhadap Aditiya Hasibuan setelah ia mengajukan banding. Kemudian, hakim PT Medan mengabulkan permintaan bandingnya. Aditya diketahui mengajukan banding pada 5 September 2023 lalu.
Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan putusan itu keluar pada tanggal 5 Oktober 2023 dengan nomor putusan banding 1388/PID/2023/PT MDN.
Artikel ini ditulis oleh Gilby Zahrandy salah satu peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(astj/astj)