Video News

Lihat Lagi Momen Sertu Yalpin Sujud Syukur Usai Divonis Penjara Seumur Hidup

Tim 20detik - detikSumut
Selasa, 30 Mei 2023 21:13 WIB
Medan -

Sidang vonis kasus dua orang oknum anggota TNI yang ditangkap karena membawa 75 kilogram (kg) sabu dan 40 ribu ekstasi telah selesai dilakukan. Dua oknum TNI bernama Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan itu divonis penjara seumur hidup. Usai mendengarkan vonis, Sertu Yalpin langsung menangis dan sujud syukur.



Simak Video "Tangis Oknum TNI di Sumut Pembawa Sabu 75 Kg yang Dituntut Mati"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork