Beni Saputra Pengedar Narkoba di OKU yang Jadi Target Polisi Ditangkap

Sumatera Selatan

Beni Saputra Pengedar Narkoba di OKU yang Jadi Target Polisi Ditangkap

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 03 Feb 2025 10:00 WIB
Beni Saputra pengedar narkoba di OKU yang jadi tagret polisi berhasil ditangkap
Beni Saputra pengedar narkoba di OKU yang jadi tagret polisi berhasil ditangkap (Foto: Istimewa/Polres OKU)
OKU -

Beni Saputra (30), pengedar narkoba di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, yang menjadi target polisi akhirnya ditangkap. Dari tangan pelaku petugas turut menyita lima butir pil ekstasi.

Beni Saputra warga Jalan Let Tukiran, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, ditangkap polisi di pinggir Jalan H Agus Salim Batura, OKU, Sabtu (1/2) pukul 22.30 WIB. Pelaku ditangkap setelah anggota narkoba Polres OKU menyamar.

Kapolres OKU AKBP AKBP Imam Zamroni membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan tersangka merupakan pengedar narkoba di OKU yang memang jadi target polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya benar, anggota narkoba Polres OKU kita berhasil menangkap pengedar narkoba di OKU, tersangka memang menjadi target kita," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (2/1/2025).

Dari penangkapan tersangka, kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan tiga butir pil ekstasi berlogo mahkota berwarna hijau dengan berat bruto 1,50 gram.

ADVERTISEMENT

"Lalu ada juga satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 2 butir pil berlogo mahkota warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat Bruto 0,91 gram. Satu unit sepeda motor dan satu HP," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) kedua Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.




(csb/csb)


Hide Ads