Mantan honorer Satpol PP Kota Bandar Lampung ditangkap polisi karena memperkoas dua santriwati. Adapun identitas tersangka bernama Suhairul berusia 41 tahun warga Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Enrico Sidauruk mengatakan kasus ini terbongkar setelah salah satu santriwati melaporkan perbuatan tersangka.
"Ada dua korban yang telah diperkosa oleh tersangka S ini. Dan kasus ini terbongkar dari calon korban lainnya yang melakukan perkara saat tersangka ingin melakukan perbuatan tersebut," katanya, Kamis (30/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mendapat laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Pelaku ditangkap pada Rabu (29/1) saat hendak berangkat kerja.
"Setelah membuat laporan, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka. Diketahui ada dua korban yang telah dilakukan pemerkosaan oleh tersangka," lanjutnya.
Menurut Enrico, sejauh ini baru ada dua korban yang melapor. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Dari hasil pemeriksaan awal Suhairul, pencabulan ini telah dilakukan sejak Oktober 2024 lalu.
"Dari pengakuannya sudah dari bulan Oktober tahun lalu. Namun itu kami dalami lagi keterangannya," bebernya.
Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk mengungkap motif dan modus operandi tersangka.
(des/des)