
Menanti Status Pengasuh Ponpes Pelaku Pemerkosaan yang Masih Dirawat di RS
Pengasuh pondok pesantren di Kubu Raya, NK, diperiksa terkait pemerkosaan santriwati. Ayah korban menolak permintaan damai, ingin pelaku dihukum setimpal.
Pengasuh pondok pesantren di Kubu Raya, NK, diperiksa terkait pemerkosaan santriwati. Ayah korban menolak permintaan damai, ingin pelaku dihukum setimpal.
Kasus pemerkosaan pengasuh ponpes di Kubu Raya masih diproses. Orangtua korban menolak damai dan minta pelaku dihukum setimpal. Proses hukum terus berjalan.
Seorang ayah berjuang untuk keadilan setelah putrinya, santriwati, menjadi korban pemerkosaan oleh pengasuh ponpes. Tiga korban teridentifikasi.
ND, ayah santriwati, berjuang menuntut keadilan dalam kasus pemerkosaan putrinya oleh pengasuh ponpes. Pelaku telah ditangkap. Diduga ada korban lain.
Penyidik Polres Kubu Raya mengungkap kasus pemerkosaan oleh pengasuh ponpes, melibatkan tiga santriwati di bawah umur. Pelaku telah ditangkap dan diselidiki.
Kasus pemerkosaan santriwati oleh pengasuh ponpes di Kubu Raya sedang diusut. Pelaku, NK, ditangkap setelah laporan dari orangtua korban.
Persidangan kasus pelecehan seksual tiga santriwati di Lombok Tengah diduga diintervensi ponpes. Korban tidak hadir, memicu dugaan intimidasi.
Azka Tazkiatunnafsi (18), santriwati di Pondok Pesantren Wahid Hasyim Jogja diterima 3 universitas luar negeri, yakni 1 di AS dan 2 di Australia. Ini kisahnya.
Ketua yayasan ponpes di Lombok, AF, ditetapkan tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap 9 santriwati. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Berita terkini dari NTB dan NTT: guru honorer curi sembako, balita korban malapraktik, hingga kasus pencabulan di pesantren. Simak rangkumannya!