
Bejat! Pengasuh Ponpes di Magelang Cabuli Santriwati Berkali-kali
Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Magelang tega mencabuli santriwatinya. Perbuatan bejat itu dilakukan lebih dari sekali.
Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Magelang tega mencabuli santriwatinya. Perbuatan bejat itu dilakukan lebih dari sekali.
Pimpinan Ponpes Sulaiman Milla dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Massa menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Jombang. Mereka menuntut Polda Jatim segera bertindak menangkap MSAT anak kiai di Jombang.
Sidang digelar secara tertutup lantaran terkait dengan tindakan asusila. Saat ini proses persidangan sampai tahap pemeriksaan saksi.
6 santriwati di Subang, Jawa Barat menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngajinya sendiri. Pelaku melancarkan aksinya dengan dalih belajar bab haid.
Hakim Praperadilan PN Jombang, Dodik Setyo Wijayanto menolak permohonan MSAT, anak kiai tersangka pencabulan. Penetapkan MSAT sebagai tersangka sudah tepat.
Permohonan praperadilan yang diajukan MSAT, anak kiai di Jombang, ditolak oleh hakim PN Jombang. Pengacara MSAT, Rio Ramabaskara menghormati putusan hakim.
Permohonan praperadilan yang diajukan MSAT, anak kiai di Jombang, ditolak. Dengan begitu, MSAT tetap menyandang status tersangka kasus pencabulan santriwati.
Sore nanti hakim PN Jombang akan memutuskan nasib tersangka pencabulan, MSAT, anak kiai di Jombang. Sidang praperadilan terakhir ini akan dijaga puluhan polisi.
Sidang praperadilan soal status tersangka MSAT, anak kiai di Jombang, masih tahap pembuktian. Pada hari ini, pemohon menghadirkan dua saksi ahli.