Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anak 14 Tahun di Belitung Timur

Bangka Belitung

Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anak 14 Tahun di Belitung Timur

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 23 Jan 2025 19:40 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono)
Belitung Timur -

Seorang pria di Belitung Timur, Bangka Belitung (Babel), memperkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun. Pelaku berinisial HR (42) melakukan aksi bejatnya itu sejak 2023.

"Pelaku kita tangkap di Desa Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel)," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah ketika dihubungi detikSumbagsel, Kamis (23/1/2025).

Pelaku HR diringkus oleh Subdit IV Renakta dan Tim Jatanras Polda Babel tanpa perlawanan di rumah keluarganya. Kata Fauzan, pelaku memperkosa korban dengan iming-imingi akan membelikan handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain dijanjikan akan dibelikan handphone, korban juga mendapat ancaman dari pelaku yakni akan dibunuh jika aksinya diberitahukan ke keluarga," kata Fauzan.

Ketika diinterogasi, HR mengakui perbuatannya tersebut. Kemudian, dia digelandang ke Mapolsek Bayung Lencir untuk diambil keterangan dan selanjutnya dibawa menuju Polda Babel.

ADVERTISEMENT

"Aksinya itu dilakukan sejak Juni 2023 atau ketika tinggal bersama di Pulau Belitung. Saat ini, pelaku sudah di Mapolda Babel dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Fauzan menjelaskan kasus terbongkar bermula ayah kandungnya mendapat cerita dari kakak korban bahwa adiknya telah diperkosa atau disetubuhi oleh HR yang tak lain adalah ayah tirinya. Usai dikonfirmasi, korban mengakui jika telah diperkosa ayah tirinya.

"Kasusnya dilaporkan oleh ayah kandung pada 20 Desember 2024. Setelah melalui serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku terlacak. Selanjutnya tim berangkat ke Sumsel dan kemarin kita amankan," tambahnya.

Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.




(dai/dai)


Hide Ads