Jambi

Pembina Eskul Pramuka di Batanghari Cabuli 9 Siswi SMP

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 25 Jan 2025 15:20 WIB
Ilustrasi pencabulan anak/Foto: Andhika Akbarayansyah
Batanghari -

Polisi menangkap Rudy Kurniawan (43). Ia merupakan pembina ekstrakurikuler (eskul) Pramuka di sebuah SMP di Batanghari, Jambi yang mencabuli 9 siswi.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda mengatakan aksi pencabulan dilakukan Rudy di ruangan sekolah saat eskul Pramuka pada 29 November 2024. Usia korban berkisar 12-14 tahun.

"Tersangka ini pembina kegiatan Pramuka di sekolah. Korban ada 9 orang masih berstatus pelajar dengan rentang umur 12 -14 tahun," kata Husni, Sabtu (25/1/2025).

Husni menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan korban, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari kemudian menangkap pelaku. Bahkan saat ini, polisi juga sudah menahan pelaku.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari seragam Pramuka hingga jilbab segiempat warna cokelat.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat 1, Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman kurungan penjara 15 tahun.



Simak Video "Video: Polda Jambi Gerebek Pengoplos Gas Subsidi di Batanghari"

(sun/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork