Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batanghari, meluas hingga Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Polisi merazia dan menemukan 10 rakit yang digunakan untuk menambang. Para penambang kabur mengetahui polisi datang.
Razia tersebut dilakukan Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Sekernan, di kawasan pinggir Sungai Batanghari, tepatnya di Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP M Robby Nizar mengatakan operasi penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas PETI di perairan Sungai Batanghari. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penindakan di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pada Kamis (10/9)," kata Robby Nizar, Jumat (11/9/2026).
Robby mengatakan dalam penindakan itu pihaknya melakukan patroli menyusuri sungai menggunakan transportasi air berupa pompong. Namun, kedatangan petugas diduga telah diendus oleh para pelaku.
Saat berjarak sekitar 100 meter dan mendekati lokasi menggunakan perahu ketek, para pekerja penambangan terlihat panik dan berlarian meninggalkan rakit mereka.
"Saat tim mendekat, para pekerja langsung melarikan diri ke daratan dan meninggalkan lokasi. Tidak seorang pun yang berhasil diamankan di atas rakit tersebut," ujarnya.
"Hasil penyisiran di lokasi menemukan sedikitnya 10 unit ketek yang diduga kuat digunakan sebagai alat bantu penambangan emas ilegal," tambahnya.
Dari rakit-rakit tambang penyedot yang ditemukan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya karpet yang berfungsi sebagai penyaring partikel emas, serta alat penyaring batuan jenis kerikil.
Petugas juga memberikan imbauan persuasif namun tegas kepada warga sekitar yang menyaksikan penindakan tersebut.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak coba-coba melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini terbukti merusak ekosistem lingkungan dan mencemari DAS Batanghari," ungkapnya.
Polres Muaro Jambi memastikan akan terus memantau titik-titik rawan aktivitas ilegal serupa. Pihaknya juga tak akan segan mengambil tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
