Sumatera Selatan

Oknum Dokter di RS Palembang Cabuli Istri Pasien yang Sedang Hamil

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 27 Feb 2024 18:30 WIB
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual (Edi Wahyono)
Palembang -

Seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit di Palembang berinisial MY dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus kekerasan seksual. Oknum dokter spesialis ortopedi itu diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil.

Informasi dihimpun detikSumbagsel, peristiwa yang dialami TAF (22) itu terjadi saat korban sedang menjaga suaminya yang dirawat di RS di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (20/12/2023) malam.

Tak terima atas perbuatannya sang dokter, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan, pihaknya telah menerima laporan TAF terkait kejadian itu.

Menurut Kasubdit, hingga saat ini penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Masih proses lidik (penyelidikan)," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (27/2/2024).

Raswidiati mengatakan awalnya suami korban berobat ke rumah sakit tersebut. Setelah beberapa waktu dirawat inap, sang suami merasa baikan. Malam harinya dia bertanya pada perawat kapan diperbolehkan pulang.

Sekitar pukul 22.30 WIB, MY datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang dulu karena harus diobservasi. Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.

Setelah pindah kamar, oknum dokter tersebut meminta perawat tersebut pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap. Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil oknum dokter dan diberikan suntikan yang katanya itu vitamin.

Namun setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap. Saat itu akhirnya dimanfaatkan oknum dokter untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Hal itu terungkap, kata dia, saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya.

Dalam upaya merampungkan kasus itu, AKBP Raswidiati mengklaim Subdit PPA sudah memeriksa TAF dan MY atas laporan tersebut.

"Iya, kedua belah pihak sudah kita mintai keterangan," jelas AKBP Raswidiati.

Dia menegaskan meski kejadian itu sudah terjadi sejak 2 bulan lalu, namun tidak ada kendala dalam pengusutan kasus tersebut. Hingga kini, kata dia, pihaknya masih melengkapi proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Nggak ada kendala, karena kemarin masih pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lain," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel.



Simak Video "Video: Genangan Air di Jalinsum Palembang Bikin Macet"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork