IDI Sumsel Sesalkan Komentar Nirempati Dokter ke Pasien BPJS

Sumatera Selatan

IDI Sumsel Sesalkan Komentar Nirempati Dokter ke Pasien BPJS

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 07 Agu 2026 13:00 WIB
Komentar nirempati dokter di Palembang terhadap pasien BPJS
Komentar nirempati dokter di Palembang terhadap pasien BPJS (Foto: Istimewa/Tangkapan layar)
Palembang -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menyayangkan adanya komentar seorang tenaga kesehatan di media sosial yang viral dan dinilai tidak pantas. Atas kejadian itu, IDI Sumsel menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Yurizal Tri Chaerawan.

Ketua IDI Sumsel dokter Abla Ghani menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius sekaligus bahan evaluasi bagi profesi kedokteran.

"Pertama-tama, kami dari pengurus IDI Wilayah Sumsel menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Yurizal Tri Chaerawan. Kami turut berduka dan mendoakan agar keluarga diberikan ketabahan," kata Abla Ghani dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abla mengatakan IDI menghormati proses investigasi yang saat ini dilakukan oleh rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan terkait kasus tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran kode etik maupun standar profesi, IDI memastikan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Apabila terbukti ada pelanggaran terhadap kode etik atau standar profesi, IDI tidak akan segan memproses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait komentar tenaga kesehatan yang beredar di media sosial, Abla menegaskan sikap tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai profesi kedokteran. IDI saat ini tengah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi dari tenaga kesehatan yang bersangkutan.

"Kami menyayangkan adanya komentar tenaga kesehatan yang tidak pantas di media sosial. Tindakan tersebut bertentangan dengan sumpah dan etika profesi yang kami junjung tinggi," tegasnya.

Menurut Abla, kasus ini tidak hanya menjadi evaluasi terhadap perilaku individu, tetapi juga harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pelayanan kesehatan.

IDI mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap alur rujukan BPJS, ketersediaan tempat tidur rawat inap, hingga mekanisme komunikasi antara rumah sakit rujukan dengan pasien.

"Sering kali akar persoalan bukan hanya oknum, tetapi juga beban pelayanan yang tinggi dan celah koordinasi yang berdampak pada keselamatan pasien," katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, IDI juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum atas pengalaman pelayanan yang dialami. Organisasi profesi itu berkomitmen menghilangkan stigma terhadap pasien BPJS serta memastikan keselamatan pasien menjadi prioritas utama.

"Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kami semua untuk memperbaiki sistem, menghilangkan stigma terhadap pasien BPJS, dan memastikan keselamatan pasien adalah prioritas mutlak. IDI akan mengawal kasus ini secara objektif dan transparan karena kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama bagi profesi kesehatan," pungkasnya.

Diketahui, dokter Tamara Dewi Jasmine melalui akun media sosialnya @tamdjs diduga merendahkan pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan, karena belum mendapat kamar selama delapan jam hingga akhirnya meninggal. Dia juga melontarkan pernyataan yang menghina pasien agar menggunakan asuransi swasta.

Pernyataan sinisnya mendapat respons dari netizen hingga akhirnya heboh. Namun, komentar yang disampaikannya diakuinya bukan di akun pasien yakni @yurizaltrich.

"Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim," tulis @tamdjs di akunnya 5 hari lalu.

Setelah komentarnya dianggap tidak nirempati, pihak Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang mengambil tindakan dengan memutus hubungan kerja dengan dokter Tamara.

"Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri," kata Humas RS Pusri Diah Dwi Anugrah dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads