Respons Dinkes Sumsel soal Oknum Dokter Nirempati: Sangat Prihatin

Sumatera Selatan

Respons Dinkes Sumsel soal Oknum Dokter Nirempati: Sangat Prihatin

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 07 Agu 2026 11:30 WIB
Kepala Dinkes Sumsel Trisnawarman
Kepala Dinkes Sumsel Trisnawarman (Foto: Candra Budi)
Palembang -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti kasus komentar diduga nirempati yang dilakukan oknum dokter asal Palembang Tamara Dewi Jasmine. Dinkes menilai apa yang disampaikan Tamara kepada pasien tidak sengaja, sehingga menulis hal yang kurang sopan hingga membuat heboh.

Kadinkes Sumsel Trisnawarman mengatakan bahwa setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki kode etik profesi yang wajib dipatuhi, baik saat bertugas maupun di kehidupan pribadi. Termasuk ketika menyampaikan pendapat melalui media sosial.

"Kami sangat prihatin jika ada oknum tenaga medis maupun tenaga kesehatan lain yang berbicara kurang sopan menyinggung perasaan, hingga melontarkan ucapan yang kurang berkenan, baik saat berhadapan langsung dengan pasien dan keluarganya, maupun di media sosial. Di mana pun dan apa pun yang dikatakan, sebagai tenaga kesehatan tetap harus menjaga sikap, sopan santun, dan tanggung jawab profesi," ujar Trisnawarman dalam keterangan resminya, Kamis (6/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan, sebagai tenaga medis dan kesehatan yang memberikan jasa pelayanan, diperlukan kesabaran dan sikap profesional dalam menghadapi beban kerja. Sikap ramah, sabar, dan beretika, mampu menenangkan pasien, dan membangun kepercayaan proses pelayanan diharapkan dilakukan nakes agar layanan yang diberikan bisa optimal.

Kata dia, sebagai langkah pencegahan agar hal serupa tidak terus berulang, Dinkes Sumsel akan menyusun sejumlah langkah nyata yang akan segera dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

Dia mencontohkan, akan dilakukan edukasi khusus mengenai etika bermedia sosial, berkomunikasi dan pelayanan bagi seluruh nakes di wilayah Sumsel. Materi tidak hanya berisi aturan apa yang boleh dan tidak boleh ditulis, namun juga cara menyikapi masukan, kritikan, hingga komplain dari pasien maupun masyarakat.

Selain itu, dinkes akan memperkuat pengawasan serta penegakan aturan disiplin dan kode etik. Jika ditemukan oknum melanggar, merugikan masyarakat, dan nama baik profesi, pihaknya tak akan segan memberikan sanksi. Mulai dari teguran hingga tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Menjadi tenaga medis dan nakes adalah amanah dan kehormatan. Mari kita jaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan sikap yang melayani, mengayomi, ramah, dan profesional, termasuk saat berinteraksi maupun menyampaikan pendapat melalui media sosial," ujarnya.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads