Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Sahuri Lasmadi menilai aksi emak-emak menggerebek basecamp narkoba di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi merupakan tindakan yang sah secara hukum. Hal itu diperbolehkan dan sudah diatur dalam KUHAP.
Sahuri menjelaskan, tindakan penggerebekan oleh warga seperti ini bisa dilakukan apabila terjadi situasi yang meresahkan. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pun memperbolehkan siapa pun melakukan penangkapan atau tangkap tangan. Asalkan disertai bukti yang kuat.
"Kalau soal itu kan namanya tertangkap tangan, jadi siapa pun dia jika benar melakukan tindak pidana, lalu dengan bukti yang sangat kuat, juga disampaikan ke khalayak ramai, itu boleh-boleh saja emak-emak itu jika lakukan penggerebekan dan penangkapan. Itu juga sudah diatur dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP," ungkap Sahuri kepada detikSumbagsel, Senin (24/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, dia menambahkan, proses hukum setelah itu haruslah ditangani oleh aparat penegak hukum yang memang berwenang. Masyarakat diharapkan tidak main hakim sendiri yang dapat mencelakakan pelaku tertangkap tangan.
"Namun sesudah itu tentu yang memproses adalah polisi," lanjut Sahuri.
Kemarahan emak-emak hingga menggerebek basecamp narkoba ini juga wajar menurut Sahuri apabila dilihat dari penyebabnya. Diketahui bahwa emak-emak ini resah dengan keberadaan basecamp narkoba tersebut, di mana di dalamnya terdapat banyak remaja SMP dan SMA.
Sebenarnya, kata Sahuri, penggerebekan bisa saja dilakukan oleh bapak-bapak. Namun dia menduga ada satu faktor yang akhirnya membuat emak-emaklah yang bergerak lebih dulu.
"Ini kan basecamp narkoba. Kalau warga dari laki-laki yang gerebeknya, bisa-bisa jadi ribut kan. Tetapi kalau emak-emak kan mereka (pelaku) malu, masa mau lawan emak-emak?" jelasnya.
Selain itu, menurut dia emak-emak memiliki kekhawatiran lebih tinggi dibandingkan bapak-bapak. Mereka khawatir apabila keluarganya, terutama anak-anak, terpengaruh hal buruk dengan adanya basecamp tersebut.
"Barang ini (narkoba) kan barang haram. Ini juga besar dampaknya. Bisa saja anak mereka atau keluarga mereka juga terpengaruhi. Harusnya aparat terima kasih dong sudah dibantu oleh emak-emak," katanya.
Salah satu emak-emak penggerebek berinisial S mengaku sebenarnya warga sudah pernah melapor ke polisi soal basecamp yang buka setahun terakhir itu. Namun mereka kesal karena polisi tak kunjung menutup tempat tersebut.
"Sudah dilaporkan (lokasi basecamp ke polisi) tapi tidak ditutup-tutup," jelas S.
(des/mud)