Aksi emak-emak menggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk membuat polisi gerah. Polisi langsung bergerak menutup dan membakar 3 lokasi basecamp narkoba di Kota Jambi.
Aksi 'bersih-bersih' 3 lokasi itu dilakukan di tempat berbeda-beda. Ada di wilayah Paal Merah, Lebak Bandung, dan Legok.
Kasi Humas Polresta Jambi AKP Azwardi mengatakan aksi penutupan basecamp narkoba dilakukan Minggu (23/7/2023) sore, atau lebih tepatnya satu hari sesudah aksi emak-emak itu di eks lokalisasi Payo Sigadung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 3 lokasi dan 4 orang yang diamankan dari penindakan," jelas Azwardi, Senin (24/7/2023).
Kata Azwardi, di lokasi RT 25 Kelurahan Legok, polisi menemukan satu pondok diduga menjadi tempat transaksi dan pemakai sabu. Di sana banyak ditemukan alat isap bong, mancis, dan plastik klip bekas sabu.
"Untuk pondok itu yang menjadi tempat pelaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu telah dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar," ujarnya.
![]() |
Di lokasi itu polisi mengamankan 3 orang yang berada saat penggerebekan di antaranya, S (44), HS (35), dan AR (40). Mereka kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untum penyelidikan lebih lanjut.
Sementara di lokasi lain, RT 38 Kelurahan Lebak Bandung, polisi menemukan satu rumah yang juga dijadikan basecamp naorkoba. Polisi juga menemukan banyak sisa alat isap dan plastik klip.
"Di lokasi itu telah dilakukan pemasangan garis police line terhadap satu unit rumah permanen (basecamp) yang menjadi tempat mengkonsumsi narkotika (sabu)," jelasnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 orang yang berada di basecamp tersebut. Ia adalah F (45), dan kini telah dibawa ke Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Azwardi menjelaskan bahwa dari penindakan ini, ada sebanyak 80 personel diturunkan. Terdiri dari Polrest Jambi hingga Polsek jajaran yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Jambu Kompol Army.
"Terhadap pelaku dan BB dibawa ke Mako Polresta Jambi untuk diserahkan kepada piket Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(mud/mud)