Polisi menggerebek Kelurahan 15 Ulu Palembang yang disinyalir menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, satu orang bandar dan 5 pemakai narkoba diamankan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu menyebutkan, pihaknya melakukan razia di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu (26/2/2025). Giat tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 menjelang Ramadan.
"Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan giat razia gabungan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 jelang Ramadan. Hasilnya, kami mengamankan sebanyak 6 orang," ungkapnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (26/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal menjelaskan, 5 pemakai narkoba yang diamankan adalah AP (63), MJ (51), RD (43), RJ (53), da SC (32). Dari kelimanya, kata Faisal, pihaknya menyita 2 bong bekas alat hisap sabu, korek api gas, dan sisa plastik klip bening.
"Selain itu, kami juga mengamankan 1 bandar narkoba atas nama Fikri Sunandre (26). Dari bandar tersebut, kami menyita 3 buah plastik klip bening berisi sabu dengan bruto 2,1 gram, 1 bal plastik klip bening, dan 1 timbangan digital," rincinya.
Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan hukum terhadap Fikri. Sementara untuk 5 lainnya akan direhabilitasi sesuai hasil asesmen.
"Untuk pemakai (narkoba), kami akan rehabilitasi sesuai Undang-Undang. Namun kalau terbukti dia juga pengedar, akan kami laksanakan tindakan hukum," tegasnya.
"Begitu kami melakukan razia, langsung pengecekan di Kelurahan 15 Ulu ini, ada (terduga) pelaku lainnya yang melarikan (diri) ke sungai. Mereka melarikan diri dari kejaran polisi," tambahnya.
(dai/dai)