Polisi Lepas Tembakan Saat Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Rejang Lebong

Bengkulu

Polisi Lepas Tembakan Saat Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Rejang Lebong

Hery Supandi - detikSumbagsel
Jumat, 07 Feb 2025 08:01 WIB
Polisi merilis ungkap kasus penggerebekan lokasi judi dan bandar narkoba di Rejang Lebong.
Foto: Polisi merilis ungkap kasus penggerebekan lokasi judi dan bandar narkoba di Rejang Lebong. (Dok. Polres Rejang Lebong)
Rejang Lebong -

Polisi menggerebek lokasi judi dan sarang narkoba di Rejang Lebong, Bengkulu pada Kamis (6/2/2025). Lokasi tersebut sudah menjadi target operasi dan dinilai meresahkan masyarakat. Polisi pun terpaksa melepas tembakan karena target operasi mencoba kabur.

Penggerebekan tersebut terjadi di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam penggerebekan itu, 10 orang diamankan polisi.

"Petugas melepaskan tembakan peringatan saat penggerebekan karena sejumlah target operasi berusaha melarikan diri," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, target operasi dalam penggerebekan tersebut hendak kabur saat polisi datang. Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar 45 menit itu, pihaknya berhasil menangkap 10 pelaku. Mereka merupakan bandar narkoba dan pemilik judi jackpot jenis barbar.

"Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas narkoba dan judi. Saat digerebek, ada 10 orang yang diamankan, termasuk bandar narkoba," jelas Eko.

ADVERTISEMENT

Adapun 10 orang yang diamankan yakni, ABS (40), CA, A (39), S (32), E (55), ADM (25), IS (34), J (15), SJ (36), dan AS (25).

"Salah satu target operasi itu sepasang suami isteri. Saat penggerebekan, hanya isterinya yang tertangkap, suaminya masih kita buru," ucap Eko.

Eko menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp 9,1 juta, 31 paket sabu, 10 tablet diduga ekstasi dalam dompet biru, empat butir peluru kaliber 5,56 mm. Selain itu juga ada, 26 butir diduga ekstasi dalam tas oranye, handphone, BPKP, 18 set alat isap sabu, 17 paket ganja, 2 unit timbangan digital, 2 kotak kaca pirek, 1 buku rekap penjualan sabu, sertifikat tanah, 3 motor dan 1 mobil.

"Diamankan juga sejumlah senjata tajam jenis celurit, pisau, parang serta senjata jenis semar mesem," kata dia.




(dai/dai)


Hide Ads