Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih berada pada kategori berbahaya atau hitam pada Rabu (21/10/2026). Angka konsentrasi partikulat atau PM2.5 tercatat cukup tinggi pada dini hari yakni 854,8 µg/m³.
Berdasarkan pantauan di Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang kualitas udara di Palembang tercatat masih berada di level berbahaya, bahkan sejak dini hari hingga pagi hari tercatat masih dalam kategori berbahaya, walaupun angkanya mengalami penurunan.
"Pada pukul 04.00 WIB PM2.5 tercatat di 854,8 µg/m³, angka yang terbilang tinggi, sehingga kualitas udara di Palembang masih berada di level berbahaya," kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan pada pukul 01.00 WIB PM2.5 sudah berada di angka yang cukup tinggi yakni 553,0 µg/m³, namun terus meningkat hingga pukul 04.00 WIB di angka di 854,8 µg/m³.
Setelah mencapai angka tertinggi tersebut, angka PM2.5 mulai berangsur menurun dan pada pukul 07.00 WIB tercatat berada di 576,1 µg/m³. Namun angka tersebut kembali menurun secara signifikan pada pukul 08.00 WIB yakni 291,4 µg/m³.
"Kualitas udara tercatat berbahaya sejak dini hari hingga pagi hari, namun angka PM2.5 mengalami penurunan pada pagi hari, tetapi masih berada di level berbahaya," ujarnya.
Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) masih menjadi penyebab tebalnya asap yang menyelimuti Kota Palembang. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan agar selalu menjaga kesehatan.
"Kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan agar selalu menggunakan masker, jika tidak terlalu penting sebaiknya tetap berada di rumah," jelasnya.
