Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) termasuk kegiatan wajib yang harus diikuti siswa baru sebelum belajar dimulai. Lantas, berapa hari kegiatan MPLS 2026?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis aturan MPLS 2026 yang mesti diikuti dan dipatuhi. Regulasi ini menjadi acuan bagi sekolah untuk menyambut murid baru.
MPLS termasuk bagian dari proses adaptasi peserta didik pada masa perkenalan. Ini merupakan gerbang awal peserta didik dalam melakukan transisi dari rumah ke lingkungan sekolah. Adapun tujuannya sebagai berikut:
- Mengenali potensi diri siswa baru
- Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitar
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif yang menyenangkan bagi peserta didik
- Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya
- Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati dan semangat gotong royong
Aturan MPLS 2026 Resmi Kemendikdasmen
Ketentuan pelaksanaan MPLS tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK tahun 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif melalui kegiatan MPLS yang efektif, transparan, dan akuntabel.
MPLS dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada awal tahun ajaran baru melalui tiga tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Setiap tahapan memiliki rentang waktu dan ketentuan tersendiri.
Adanya peraturan ini dengan tegas melarang praktik perpeloncoan, segala bentuk kekerasan, pungutan biaya, penggunaan atribut yang tidak edukatif, serta kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan MPLS. Dalam pelaksanaannya tidak melibatkan alumni.
Apabila melanggar, maka akan dikenakan sanksi administratif kepada panitia yang melaksanakan serta penghentian MPLS. Adanya aturan ini, diharapkan MPLS dapat menjadi sarana yang aman, inklusif, edukatif, dan menyenangkan.
Simak Video "Video: Suasana MPLS Murid Berkebutuhan Khusus di SLBN A Pajajaran"
(mep/mep)