Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis peraturan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026. Regulasi ini menjadi acuan bagi sekolah untuk menyambut murid baru. Sudahkah detikers membaca aturan MPLS 2026 secara lengkap?
Bila belum membaca sama sekali, detikers bisa menyimak rangkuman lengkapnya di bawah ini. Mulai dari isi aturan, materi, hingga link unduhnya. Simak juga penjelasan lain yang bisa mendukung pelaksanaan MPLS 2026.
Apa itu MPLS?
MPLS termasuk bagian dari proses adaptasi peserta didik pada masa perkenalan. Ini merupakan gerbang awal peserta didik dalam melakukan transisi dari rumah ke lingkungan sekolah. Adapun tujuannya sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Mengenali potensi diri siswa baru
- Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitar
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif yang menyenangkan bagi peserta didik
- Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya
- Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati dan semangat gotong royong
Aturan MPLS 2026 Resmi Kemendikdasmen
Ketentuan pelaksanaan MPLS tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK tahun 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif melalui kegiatan MPLS yang efektif, transparan, dan akuntabel.
MPLS dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada awal tahun ajaran baru melalui tiga tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Setiap tahapan memiliki rentang waktu dan ketentuan tersendiri.
Adanya peraturan ini dengan tegas melarang praktik perpeloncoan, segala bentuk kekerasan, pungutan biaya, penggunaan atribut yang tidak edukatif, serta kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan MPLS. Dalam pelaksanaannya tidak melibatkan alumni.
Apabila melanggar, maka akan dikenakan sanksi administratif kepada panitia yang melaksanakan serta penghentian MPLS. Adanya aturan ini, diharapkan MPLS dapat menjadi sarana yang aman, inklusif, edukatif, dan menyenangkan.
Materi MPLS 2026
Dalam setiap pelaksanaan MPLS terdapat ketentuan materi sebagai acuan untuk memilih jenis kegiatan yang akan digelar. Secara umum ada beberapa ketentuan materinya yakni:
1. Materi Wajib
- Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Pagi Ceria
- Sopan dan santun bermedia sosial
- Budaya 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun)
2. Materi Pilihan
Berdasarkan Pasal 13 Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 disebutkan materi pilihan merupakan kegiatan yang digelar sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan sekolah masing-masing.
Seluruh materi tersebut dirancang untuk membangun lingkungan belajar yang ramah, mendukung perkembangan karakter peserta didik, serta memperkenalkan potensi diri, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan kepada murid baru.
Berapa Hari MPLS 2026 Berlangsung?
Kemendikdasmen menjadwalkan kegiatan MPLS berlangsung selama lima hari. Untuk ketentuan tanggalnya yakni pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip budaya sekolah aman dan nyaman.
Untuk jadwal resmi, biasanya setiap sekolah akan mengumumkan kepada siswa baru melalui website, media sosial, atau papan pengumuman di sekolah. Kegiatan MPLS dilaksanakan selama jam pelajaran sekolah dan tidak boleh di luar jam sekolah atau malam hari.
Link Unduh Peraturan MPLS 2026
Bagi panitia MPLS hingga satuan pendidikan bisa mengunduh aturan yang berlaku dan resmi dari Kemendikdasmen agar kegiatan yang diselenggarakan dapat berjalan lancar. Berikut tautannya:
Demikian rangkuman penjelasan mengenai aturan MPLS 2026 lengkap dengan link unduhnya. Semoga membantu, ya.
Simak Video "Video: Gara-gara Twibbon MPLS Viral, SMK PGRI 5 Denpasar Ditegur Disdikpora Bali"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
