MPLS 2026 atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah menjadi kegiatan yang wajib diikuti seluruh peserta didik baru pada awal tahun ajaran 2026/2027. Tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mengusung konsep MPLS Ramah 2026 yang menekankan lingkungan belajar yang aman, inklusif, edukatif, dan bebas perpeloncoan.
Lantas, MPLS 2026 dimulai kapan? Berikut jadwal lengkap, aturan resmi, materi, rangkaian kegiatan, hingga larangan yang wajib diketahui siswa, orang tua, dan pihak sekolah.
MPLS 2026 Dimulai Kapan?
Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan berlangsung selama lima hari pada minggu pertama masuk sekolah. Di sebagian besar daerah, tahun ajaran baru dimulai pada Senin, 13 Juli 2026, sehingga MPLS diperkirakan berlangsung pada 13-17 Juli 2026. Meski demikian, jadwal dapat disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku di masing-masing daerah atau satuan pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama pelaksanaannya, kegiatan hanya boleh dilakukan pada jam belajar sekolah dan tidak diperkenankan berlangsung pada malam hari atau di luar jam sekolah. Seluruh murid baru diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah disusun sekolah.
Aturan Resmi MPLS 2026
Pedoman pelaksanaan MPLS tahun ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Regulasi tersebut mengatur bahwa penyelenggaraan MPLS dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu:
Perencanaan
Pelaksanaan
Pasca pelaksanaan (evaluasi)
Tujuan utamanya adalah membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal budaya sekolah, memahami proses pembelajaran, serta membangun karakter positif sejak hari pertama sekolah.
Jadwal MPLS Ramah 2026
Kemendikdasmen menetapkan MPLS dilaksanakan selama lima hari berturut-turut.
Secara umum, jadwalnya sebagai berikut:
Hari Pertama: Pengenalan sekolah, guru, teman, lingkungan belajar, serta upacara pembukaan.
Hari Kedua: Penguatan karakter, budaya sekolah, dan aktivitas kebersamaan.
Hari Ketiga: Literasi, numerasi, asesmen awal, serta pengenalan potensi diri.
Hari Keempat: Edukasi kesehatan, keamanan digital, perlindungan diri, dan budaya sekolah.
Hari Kelima: Pengenalan ekstrakurikuler, unjuk bakat, refleksi, dan penutupan MPLS.
Materi dan aktivitas disesuaikan dengan jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB.
Materi Wajib MPLS 2026
Berdasarkan aturan terbaru, terdapat sejumlah materi yang wajib diberikan kepada peserta didik baru, yaitu:
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Pagi Ceria
Sopan dan Santun Bermedia Sosial
Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
Selain materi wajib, sekolah juga dapat memberikan materi pilihan sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan, seperti:
Literasi digital
Bahaya Napza
Pencegahan perundungan
Kesiapsiagaan bencana
Kesehatan mental
Pengembangan minat dan bakat
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Rangkaian Kegiatan MPLS 2026
Setiap jenjang pendidikan memiliki rangkaian kegiatan yang berbeda, namun secara umum meliputi:
Perkenalan guru dan warga sekolah.
Pengenalan lingkungan sekolah.
Tur fasilitas sekolah.
Pengenalan kurikulum.
Tata tertib sekolah.
Pembentukan karakter.
Edukasi keamanan digital.
Permainan edukatif dan kerja sama.
Refleksi harian.
Pentas minat dan bakat.
Penutupan MPLS.
Seluruh kegiatan dirancang agar murid baru dapat beradaptasi dengan lingkungan belajar secara menyenangkan tanpa tekanan maupun intimidasi.
Larangan MPLS 2026
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS harus bebas dari praktik yang merugikan peserta didik.
Panitia dilarang:
Melakukan perpeloncoan atau kekerasan dalam bentuk apa pun.
Memungut biaya di luar ketentuan.
Memberikan tugas atau aktivitas yang tidak relevan.
Menggunakan atribut yang tidak mendidik atau mempermalukan siswa.
Melibatkan alumni sebagai penyelenggara.
Melibatkan murid yang tidak memenuhi persyaratan sebagai panitia.
Sanksi Jika Melanggar Aturan MPLS
Apabila sekolah melanggar ketentuan tersebut, Kemendikdasmen maupun Dinas Pendidikan dapat menghentikan pelaksanaan MPLS.
Sanksi administratif yang dapat diberikan antara lain:
Teguran tertulis.
Penundaan atau pengurangan hak.
Pembebasan tugas.
Pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa yang Baru pada MPLS Ramah 2026?
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, konsep MPLS Ramah 2026 lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter, kesehatan mental, budaya sekolah yang positif, keamanan digital, serta keterlibatan aktif murid dalam proses adaptasi.
Sekolah juga diwajibkan memberikan informasi kepada orang tua mengenai tujuan, jadwal, materi, tata tertib, serta peran keluarga dalam mendukung keberhasilan MPLS. Dengan demikian, proses transisi murid dari rumah ke lingkungan sekolah dapat berlangsung lebih nyaman dan menyenangkan.
MPLS 2026 diperkirakan berlangsung pada 13-17 Juli 2026 atau selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru. Pelaksanaannya mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang menekankan prinsip ramah, aman, inklusif, edukatif, dan bebas perpeloncoan.
Selain mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS tahun ini juga menjadi sarana membangun karakter, memperkenalkan budaya sekolah, meningkatkan literasi digital, serta membantu peserta didik baru beradaptasi agar lebih siap mengikuti proses pembelajaran.
