Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini kembali menjadi perhatian para siswa dan orang tua. Bantuan pendidikan ini diberikan kepada para siswa dan siswi yang kurang mampu guna membantu biaya pendidikan agar tetap bisa melanjutkan sekolah.
Bagi para siswa yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Juni 2026 ini, dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan Kemendikdasmen. Caranya cukup mudah hanya membutuhkan data NISN serta NIK siswa. Yuk simak informasi selengkapnya!
Link Resmi Cek Penerima PIP Juni 2026
Dilansir laman resmi Pusat Informasi Kemendikdasmen, siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) secara mandiri melalui aplikasi SIPINTAR. Selain melalui sekolah, informasi penerima bantuan juga dapat diakses secara online dengan beberapa langkah mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β· Klik link resmi berikut ini
https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Β· Pilih menu "Cari Penerima PIP"
Β· Masukan NISN dan NIK
Β· Isi jawaban verifikasi yang tersedia
Β· Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Β· Sistem akan otomatis menampilkan informasi status penerima PIP.
Β· Pengguna juga dapat melihat status pencairan dana terbaru di Juni 2026
Jika nama siswa muncul dalam hasil pencarian, maka siswa tersebut telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP. Sebaliknya, apabila data tidak ditemukan, siswa dapat memastikan kembali data yang dimasukkan atau menghubungi pihak sekolah untuk informasi lebih lanjut.
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
Program Indonesia Pintar ditujukan kepada peserta didik dari kelompok prioritas yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan. Penetapan penerima PIP dilakukan berdasarkan data yang diusulkan dan diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perlu detikers ketahui juga bahwa para penerima PIP pada tahun sebelumnya tidak otomatis bisa menerima bantuan kembali pada tahun berikutnya. Sekolah tetap harus melakukan pembaruan dan pengusulan sata sesuai dengan syarat yang ditetapkan, berikut kriteria penerima PIP Juni 2026:
Β· Peserta Didik pemegang KIP
Β· Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
Β· Peserta didik dari keluarga penerima PKH
Β· Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Β· Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari panti sosial/panti asuhan
Β· Terkena dampak bencana alam
Β· Peserta didik yang tidak bersekolah dan diharapkan kembali bersekolah
Β· Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Β· Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Jadwal Pencairan PIP 2026
Berdasarkan peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) proses pencairan dana PIP 2026 dilakukan dalam tiga tahap.
Termin 1 : (Februari - April) khusus penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2 : (Mei - September) usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.
Termin 3 : (Oktober - Desember) kategori termin 1 dan 2 namun belum menerima dana pada periode sebelumnya.
Itulah informasi mengenai cara cek penerima PIP Juni 2026 secara online, lengkap dengan link resmi dan jadwal pencairannya. Semoga bermanfaat ya detikers!
Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker detik.com
(dai/dai)











































