Siswa tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat kini dapat memastikan status pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara berkala melalui laman resmi Kemendikdasmen. Pengecekan tersebut sangat penting dilakukan agar dana bantuan bisa segera dicairkan dan digunakan sebelum tahun ajaran baru tiba. Lantas, sudahkah detikers mengecek penerima PIP Juni 2026?
PIP Kemendikdasmen merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik kurang mampu secara ekonomi. Pemerintah telah membuat aturan dan ketentuan bagi penerima PIP.
Terdapat ciri-ciri atau kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin
- Masuk sebagai keluarga penerima PKH
- Pemegang Kartu Keluarga Sehat (KKS)
- Berstatus yatim, piatu atau panti sosial/asuhan
- Terkena dampak bencana alam
- Tidak bersekolah atau DO
- Mengalami kelainan fisik, korban musibah
- Orang tua yang mengalami PHK
- Tinggal di daerah konflik atau dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Seluruh siswa dengan kriteria di atas dapat mendaftarkan diri menjadi penerima PIP melalui proses pendataan dan pengusulan resmi dari pihak sekolah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Nominal Bantuan PIP Kemendikdasmen 2026
Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda. Inilah rincian lengkap nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:
1. Siswa SD/MI
Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
2. Siswa SMP/MTS
Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
3. Siswa SMA/MA/SMK
Rp 1.800.000 per tahun
Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Link Cek PIP Kemendikdasmen Juni 2026
Dilansir Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, masyarakat dapat mengetahui informasi penerima PIP secara mandiri maupun melalui satuan pendidikan. Cara untuk mengetahui peserta didik berhasil ditetapkan sebagai penerima bantuan atau tidak bisa diakses melalui aplikasi SIPINTAR dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi SIPINTAR di link https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Temukan kotak "Cari Penerima PIP"
- Isi NISN dan NIK
- Tuliskan jawaban perhitungan
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Setelah menekan tombol tersebut, status kepesertaan siswa beserta keterangan mengenai tanggal SK Pemberian dan pencairan dana PIP terbaru akan muncul secara otomatis di layar. Selain itu, terdapat juga keterangan penyaluran dana tahun 2025 dan 2024.
Jadwal Pencairan PIP 2026 Dibagi 3 Termin
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, proses pencairan dana PIP 2026 didistribusikan secara bertahap ke dalam tiga termin utama dalam satu tahun.
Perlu diingat, dana biasanya akan ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (Simpel) sekitar 1,5 bulan setelah siswa melakukan proses aktivasi rekening. Adapun aturan pembagian termin pencairannya sebagai berikut
- Termin 1 (Februari-April): Pencairan pada termin pertama dikhususkan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei-September): Alokasi penerima dana di termin kedua berasal dari usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya siswa yang baru melakukan aktivasi rekening setelah ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK Nominasi.
- Termin 3 (Oktober-Desember): Penerima termin ketiga mencakup siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2 namun belum menerima dana pada periode sebelumnya.
Saat ini, proses penyaluran bantuan sedang berjalan pada termin 2. Oleh karena itu, para orang tua diharapkan rutin mengecek saldo rekening secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu penarikan dana. Apabila tidak dilakukan pencairan, maka dana bantuan akan kembali ke kas negara.
Itulah informasi lengkap mengenai panduan link cek penerima PIP Juni 2026 lengkap dengan rincian nominal per jenjang sekolah dan jadwal termin pencairannya. Semoga informasi ini bermanfaat ya, detikers!
Simak Video "Video: Dana PIP TK-PAUD Cair Mei, Murid Dapat Rp 450.000 Per Tahun"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)











































