Sumatera Selatan

Imigrasi Sumsel Genjot PNBP dan Penguatan Pelayanan Keimigrasian

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 14 Mei 2026 11:00 WIB
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Sumsel Yohannes Fanny Satria Cahya Aprianto mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim (Foto: Istimewa/Dirjen Imigrasi Sumsel )
Muara Enim -

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel Johannes Fanny Satria Cahya Aprianto menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan 10 persen setiap bulannya. Selain itu, dia juga meminta pegawainya untuk penguatan pelayanan keimigrasian.

"Target peningkatan realisasi PNBP naik sebersar 10 persen setiap bulan dibandingka setiap bulan sebelumnya," katanya saat menggelar kegiatan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Rabu (13/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Johannes memberikan arahan terkait pentingnya kedisiplinan dan kesiapan seluruh pegawai dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

Johannes mengatakan, seluruh pegawai harus tetap menjaga rasa syukur, semangat dan motivasi dalam bekerja, termasuk menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Seluruh pegawai harus memiliki kedisiplinan, kesiapan menghadapi tantangan, rasa syukur dan motivasi dalam bekerja serta menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.

Selain pengarahan, dia menjelaskan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian terkait surat edaran desa binaan imigrasi serta program-program dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kata Johannes, program pimpasa yang didukung alokasi anggaran itu bertujuan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan integritas dalam pelaksanaannya.

"Program ini diharapkan mampu meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, namun tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.

Bukan itu saja, dia juga meminta kepada kepala kantor imigrasi untuk mengawasi setiap medsos pegawainya sebagai monitoring kinerja, dan melakukan pengecekan sarana dan prasarana lingkungan kantor.

"Kepala kantor imigrasi juga diminta menugaskan Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) melakukan pendataan akun media sosial seluruh pegawai sebagai sarana monitoring kinerja, termasuk melakukan pengecekan sarana dan prasarana lingkungan kantor, rumah dinas dan ruang pelayanan guna menunjang tugas dan fungsi keimigrasian,"pungkasnya.



Simak Video "Imbas Kebakaran, Bromo Alami Kerugian PNBP Hingga 40%"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork