Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan-Layanan untuk Masyarakat: Desa hingga Mal

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan-Layanan untuk Masyarakat: Desa hingga Mal

Kartika Sari - detikSumut
Jumat, 21 Agu 2026 14:40 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto saat meresmikan pengukuhan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT). (Foto. dok Imigrasi Sumut)
Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto saat meresmikan pengukuhan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT). (Foto. dok Imigrasi Sumut)
Medan -

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) memperkuat dua fungsi utamanya, yakni pengawasan (security) dan pelayanan (service). Penguatan ini ditandai dengan pembentukan desa binaan hingga peresmian gerai Immigration Lounge di pusat perbelanjaan.

Langkah strategis ini diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto pada Kamis (20/8/2026). Langkah tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Sektor pengawasan keimigrasian kini diperkuat hingga tingkat akar rumput melalui pembentukan 171 Desa Binaan Imigrasi (DBI) serta pengukuhan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini difokuskan untuk mempercepat deteksi dini potensi kejahatan lintas negara khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Di sisi pelayanan, tiga Immigration Lounge yang berlokasi di Deli Park Mal Medan, Cambridge City Square Medan, dan Irian Mal Kisaran menjadi terobosan untuk mendekatkan layanan keimigrasian ke pusat aktivitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

Layanan tersebut memberikan alternatif akses pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk Paspor Republik Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian, tanpa masyarakat harus selalu datang ke kantor Imigrasi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Kakanwil Parlindungan beserta jajaran menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan pelayanan merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat.

"Harapannya, kehadiran kita di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan dokumen negara. Kita berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat," ungkap Agus.

Senada dengan Menteri Imipas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa penguatan fungsi security melalui DBI dan Pimpasa harus berjalan beriringan dengan peningkatan fungsi service melalui layanan yang mudah dijangkau masyarakat.

"Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem keimigrasian yang tidak hanya mampu mencegah ancaman, tetapi juga memberikan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Inovasi ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imipas dalam mewujudkan visi "Imigrasi untuk Rakyat".

Melalui pengawasan hingga tingkat desa dan kemudahan akses di pusat keramaian, Imigrasi Sumut berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin aman, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: TPPO Berkedok PMI: Ratusan Warga Cianjur Dikirim Tiap Minggu "
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads