Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mengukuhkan Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, sebagai Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut menjadi upaya memperkuat pengawasan keimigrasian, sekaligus membangun komunikasi antara jajaran Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kegiatan pembentukan dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi digelar pada Senin (14/9/2026). Pengukuhan ditandai dengan penyerahan piagam kepada Kepala Desa Yosowilangun H Abdur Rosyid oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Henry Wibowo, serta unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, Linmas, PKK, RT, RW, dan masyarakat Desa Yosowilangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novianto mengatakan, Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dan jajaran Imigrasi, terutama dalam menyikapi berbagai persoalan keimigrasian yang muncul di lingkungan sekitar.
"Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan jajaran Imigrasi, sehingga setiap potensi persoalan keimigrasian dapat diketahui dan ditangani secara cepat melalui sinergi bersama," ujar Novianto.
Selain pengukuhan, kegiatan tersebut juga ditandai dengan pemasangan Badge PIMPASA (Program Petugas Imigrasi Pembina Desa) kepada Petugas Imigrasi Pembina Desa Devanda Seviro Prasetia. Badge tersebut dipasang langsung oleh Novianto sebagai bagian dari penguatan peran petugas Imigrasi dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat di wilayah binaan.
Sementara itu, Henry Wibowo menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian, khususnya untuk memitigasi risiko yang berkaitan dengan keberadaan Warga Negara Asing (WNA).
"Pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi dan peran aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan Imigrasi semakin terbuka sehingga informasi terkait potensi kerawanan keimigrasian dapat segera ditindaklanjuti," tegas Henry.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak dan Kepala Desa Yosowilangun. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur.
Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak berharap kolaborasi dengan masyarakat dapat terus diperkuat. Program tersebut diarahkan untuk mendukung pengawasan keimigrasian yang partisipatif, responsif, dan berkelanjutan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
