Sumatera Selatan

Herman Deru Pastikan Tak Rumahkan PPPK Sumsel

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 30 Mar 2026 22:20 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Foto: Mutiara Helia Praditha)
Palembang -

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan tidak akan memutus hubungan kerja para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Sumsel. Kebijakan merumahkan PPPK dinilai akan menimbulkan persoalan baru.

Deru menyebut, hingga saat ini Pemprov Sumsel masih mampu melakukan efisiensi anggaran tanpa harus mengorbankan tenaga kerja, khususnya PPPK yang telah direkrut untuk mendukung kinerja pemerintahan.

"Banyak cerita daerah-daerah lain melakukan efisiensi, tentang isu PPPK yang dirumahkan, tapi tidak untuk di Sumsel. Selama kita masih bisa mengefisiensi bidang lain, kita tidak akan mengefisiensi dengan cara memutuskan hubungan kerja," ujar Deru, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, langkah merumahkan PPPK bukan solusi tepat dalam menghadapi tekanan anggaran. Sebab, hal tersebut bisa berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik serta menambah beban sosial baru di masyarakat.

"Ini bisa menimbulkan persoalan baru, pengangguran. Tapi, saya juga mengingatkan kepada ASN, bahwa Sumsel, termasuk kabupaten/kotanya, yang tidak memotong TPP dan tukin. Jadi, tidak alasan bagi ASN untuk tidak kerja maksimal," katanya.

"Instruksi tidak memotong TPP dan tukin juga sudah saya instruksikan kepada kabupaten/kota,"sambungnya.

Deru juga mengatakan, mempertahankan para pegawai menjadi salah satu pertimbangan sosial dan kemanusiaan.

"Anak dan istri mereka harus ditanggung, jadi mereka harus ada jaminan untuk keberlangsungan hidupnya, keberlangsungan anak-anak yang disekolahkan dan pendidikan mereka," katanya.

Dia juga mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih cermat dalam mengelola anggaran, serta mengutamakan program-program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.



Simak Video "Video Prabowo Bicara Alasan Efisiensi: Itu Kalau Tidak Dipotong, Jadi Korupsi"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork