Menyikat gigi termasuk rutinitas yang dilakukan setiap hari pada saat mandi dan sebelum tidur. Lalu, apakah sikat gigi siang hari saat sedang berpuasa dapat membatalkan puasa?
Pertanyaan ini sering muncul ketika menjalani puasa di bulan Ramadhan. Seperti diketahui, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, telinga, dubur, atau kemaluan. Karena itu, ketika seseorang menyikat gigi harus memasukkan benda ke dalam mulut dan mengkhawatirkan puasa bisa batal.
Agar tidak salah memahami hukum sikat gigi saat berpuasa, berikut detikSumbagsel sajikan penjelasan lengkapnya. Yuk, simak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa
Dalam buku Kumpulan Artikel Syaban dan Ramadhan: Tanya Jawab Tentang Bulan Syaban dan Ramadhan milik Ammi Nur Baits, menyikat gigi dianjurkan dalam setiap keadaan, baik ketika puasa ataupun tidak dan saat pagi maupun siang hari. Sebagaimana hadir dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda:
"Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak salat," (HR. Bukhari).
Kemudian, dalam hadis lain disebutkan keutamaan dari menyikat gigi dapat menghadirkan ridha Allah SWT. Sebagaimana bunyinya berikut ini:
"Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah," (HR. An-Nasa'i dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Kedua dalil tersebut menganjurkan untuk bersiwak atau sikat gigi dalam setiap keadaan. Sebab, Rasulullah SAW tidak mengecualikan untuk siapapun dan keumuman hadis mencakup orang yang berpuasa ataupun tidak. Jika mengacau pada hadis tersebut, menyikat gigi pada siang hari ketika sedang berpuasa boleh dan tidak membatalkan ibadah yang dijalani.
Bolehkah Sikat Gigi Siang Hari Saat Berpuasa?
Dikutip dalam buku Puasa Sebagai Terapi karya Dyayadi, ada dua konteks pembahasan mengenai sikat gigi. Jika dilakukan pada pagi hari, maka puasa yang dijalani tidak batal. Dengan satu catatan, tidak ada cairan yang tertelan atau ditelan dengan sengaja.
Sementara menyikat gigi ketika sudah melewati waktu Zuhur ke atas tidak membatalkan puasa tetapi hukum mengerjakan makruh. Pendapat ini diungkap oleh sebagian ulama sehingga lebih baik tidak dikerjakan.
Kalangan Syafi'i berpendapat bersiwak setelah Zuhur hingga sore tetap dibolehkan dan tidak membatalkan puasa. Asalkan tetap memastikan saat menggosok gigi tidak ada yang masuk ke tenggorokan. Wallahu a'lam bishawab.
Kapan Waktu Ideal Sikat Gigi Saat Puasa
Dilansir laman Baznas, waktu ideal menggosok gigi yakni 30 menit setelah selesai makan. Misalnya, setelah sahur, makan malam, dan sebelum tidur. Kondisi gigi yang bersih selama Ramadhan menjadi kewajiban setiap orang.
Walaupun dalam hadis disebutkan bau mulut orang yang berpuasa seperti wangi kasturi, masalah kesehatan tetap harus dijalani agar terhindar dari berbagai penyakit yang membahayakan gigi serta mulut.
Ahli kesehatan menyarankan untuk membersihkan gigi dua kali dalam sehari. Dikarenakan menggosok gigi berguna untuk membersihkan sisa-sisa makanan dan minuman yang menempel di sela-sela gigi setelah makan sahur atau berbuka.
Itulah penjelasan mengenai batal tidaknya menggosok gigi saat berpuasa. Selamat menjalankan ibadah puasa, ya.
(mep/mep)