Tak Sengaja Makan dan Minum Saat Puasa, Lanjut atau Batal?
Tak sengaja makan dan minum di saat puasa terkadang dialami oleh beberapa orang. Lalu bagaimana hukumnya apa melanjutkan puasa atau tidak?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manusia memang terkadang tak luput dari sifat lupa sehingga ia tidak sengaja makan dan minum. Namun perlu digarisbawahi bahwa tak sengaja dalam hal ini adalah harus benar-benar lupa, bukan berpura-pura lupa.
Berikut detikSumbagsel rangkum informasi mengenai tidak sengaja makan dan minum saat puasa. Yuk simak!
Tak Sengaja Makan dan Minum, Apakah Batal Puasa?
Dilansir laman resmi Universitas Islam An Nur Lampung, menurut sebagian besar ulama, puasa orang yang tidak sengaja makan dan minum tidak batal, asal dia berhenti setelah sadar. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim.
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa lupa sedang berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR. al-Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155)
Hadis ini menunjukkan orang yang berpuasa namun ia lupa dan tidak sengaja makan dan minum termasuk dalam orang yang tidak membatalkan puasa. Sebab itu, ia tidak perlu mengqadha atau membayar kafarat (denda) atas kesalahannya. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama di kalangan mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.
Serupa dikutip dari detikJabar, Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda:
"Jika seseorang lupa lalu dia makan dan minum (ketika sedang berpuasa) maka hendaklah dia meneruskan puasanya karena sesungguhnya Allah yang telah memberinya makan dan minum."
Baca juga: Apakah Keputihan Bisa Membatalkan Puasa? |
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Tidak Sengaja Makan dan Minum
Dilansir dari laman Universitas Islam An Nur Lampung, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, sebagai berikut:
1. Orang yang tidak sengaja makan dan minum saat puasa harus dalam keadaan benar-benar lupa. Jika hanya pura-pura maka puasanya batal, dan akibatnya ia melakukan dosa sebab berpura-pura lupa.
2. Orang yang lupa sedang puasa dan makan harus segera menghentikan makan dan minumnya. Apabila ia tetap melanjutkan makan dan minum setelah ingat, maka puasanya batal.
3. Kalangan utama masih memperbincangkan jumlah makanan dan minuman yang tidak sengaja dikonsumsi saat puasa akibat lupa.Sebagian ulama berpendapat jika jumlahnya sedikit seperti satu, dua suap atau teguk tidak membatalkan puasa. Tetapi jika jumlahnya banyak misal tiga suap atau teguk lebih, maka puasanya batal. Pendapat ini didasarkan pada alasan bahwa tidak ada orang yang lupa makan dan minum dalam jumlah banyak. Tetapi sebagian berpendapat kalau jumlah makanan dan minuman tidak mempengaruhi hukum puasa orang lupa, sebab hadis Rasulullah SAW bersifat umum.
4. Cara menghindari lupa saat puasa adalah dengan meningkatkan kesadaran dan konsentrasi dalam beribadah selain itu tidak ada doa khusus untuk orang yang lupa saat puasa.
Itulah informasi mengenai tak sengaja makan dan minum saat puasa apakah boleh lanjut atau batal. Semoga bermanfaat ya detikers!
Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Magang Merdeka Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dai/dai)