Janggut Nabi Muhammad Menurut Para Sahabat: Bagus, Lebat, Banyak Rambutnya

Janggut Nabi Muhammad Menurut Para Sahabat: Bagus, Lebat, Banyak Rambutnya

Amelia Ghany Safitri - detikSumbagsel
Sabtu, 19 Okt 2024 12:01 WIB
Vector of islamic calligraphy name of Prophet - Solawat supplication phrase translated as God bless Muhammad
Kaligrafi Nabi Muhammad SAW/Foto: Getty Images/iStockphoto/Zeynurbaba
Palembang -

Dalam Islam, memanjangkan janggut merupakan salah satu dari sepuluh fitrah sunah Nabi Muhammad SAW. Berikut ini gambaran janggut Nabi Muhammad SAW menurut para sahabat.

Dikutip detikHikmah, janggut adalah salah satu ciri khas penampilan Nabi Muhammad SAW. Dalam buku Visualisasi Kepribadian Muhammad karya Aidh bin Abdullah Al-Qarni, diterangkan bahwa para sahabat mengatakan Nabi Muhammad SAW memiliki janggut yang bagus, lebat, dan banyak rambutnya.

Ali bin Abu Thalib RA mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَسَنَ اللَّحْيَةِ

Artinya: Rasulullah SAW memiliki janggut yang bagus. (HR. Ahmad dan Ibnu Sa'd.)

ADVERTISEMENT

Jabir bin Samurah RA juga mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَثِيرَ شَعْرِ اللَّحْيَةِ

Artinya: Rasulullah SAW memiliki janggut yang banyak rambutnya. (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain, Ali bin Abu Thalib RA mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَظيمِ اللَّحْيَةِ

Artinya: Rasulullah SAW memiliki janggut yang lebat. (HR. Ahmad, Abu Ya'la, Ibnu Majah, dan Hakim.)

Di sekitar janggut Nabi Muhammad SAW juga terdapat uban. Dari Aisyah RA, ia mengatakan:

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَنَّ اللَّحْيَةِ، وَالكَثْ كَثِيرُ مَنَابِتِ الشَّعْرِ الْمُلْتَفُهَا، وَكَانَتْ عَنْفَقَتُهُ بَارِزَةٌ، فَنِيْكَاهُ حَوْلَ الْعَنْفَقَةِ كَأَنَّهَا بَيَاضُ اللُّؤْلُةِ فِي أَسْفَلِ عَنْفَقَتِهِ شَعْرٌ مُنْقَادٌ حَتَّى يَقَعَ انْقِيَادُهُ عَلَى شَعْرِ اللَّحْيَةِ حَتَّى يَكُوْنَ كَأَنَّهُ مِنْهَا

Artinya: Beliau Nabi Muhammad SAW lebat janggutnya, sebab akar rambut janggutnya banyak lagi memenuhi dagunya. Bulu rawisnya terlihat jelas, sedang uban putih yang ada di sekitar bulu rawis di bawah bibirnya terlihat bagaikan mutiara. Di bawah bulu rawisnya tumbuh bulu lain yang menjuntai ke bawah menyatu dengan janggutnya seakan-akan merupakan bagian dari janggutnya. (HR. Abu Na'im, Baihaqi, dan Ibnu 'Asakir.)

Di buku Kenapa Cukur Jenggot dan Isbal Dilarang karya Syaikh Muhammad Zakaria, dijelaskan bahwa janggut Nabi Muhammad SAW dibiarkan memanjang sebagai bentuk keberkahan. Itu sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadis.

Diriwayatkan Al-Bukhari dan Abu Dawud bersumber dari Abu Ma'mar, ia berkata:

"Kami bertanya kepada Khabbab, "Apakah Rasulullah SAW biasa membaca surat dalam salat zuhur dan salat asar?" Ia menjawab, "Ya." Kami kembali bertanya, "Dari mana Anda tahu?" Ia menjawab, "karena janggut beliau kelihatan bergoyang-goyang". (HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud)

Disebutkan pula dalam kitab Riyadush Shalihin 2 karya Imam Nawawi, bahwa memanjangkan janggut merupakan salah satu dari sepuluh fitrah sunnah Nabi Muhammad SAW.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، قالت: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ: ((عَشْرٌ مِنَ الفِطْرَ - وَهُوَ أَحَدُ رُواتِهِ - انْتِقَاصُ المَاءِ: يَعْنِي الاسْتِنْجَاءِ . رواه مسلم .(( البراجم )) بالباء الموحدة والجيم: وهي عُقَدُ الأَصَابِعِ ، وَ(( إِعْفَاءُ اللَّحْيَةِ (( مَعْنَاهُ: لَا يَقُصُّ مِنْهَا شَيْئاً .ةِ: قَصُّ الشَّارِب ، وَإِعْفَاءُ اللَّحْيَةِ ، وَالسَّوَاكُ, وَاسْتِنْشَاقُ المَاءِ ، وَقَصُّ الأَطْفَارِ ، وَغَسْلُ البَرَاجِم ، ونتف الإبط ، وَحَلْقُ العَانَةِ ، وَانْتِقَاصُ المَاءِ ) قَالَ الرَّاوي: وَنَسِيْتُ العَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ المَضمَضَةُ. قَالَ وَكِيعٌ

"Dari Aisyah dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda: "Ada sepuluh perkara dari fitrah; mencukur kumis, memanjangkan janggut, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku, menyela-nyela jari dalam wudhu', mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan beristinja' dengan air." (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain, dari Ibnu Umar, dari Nabi, beliau bersabda:

وَعَن ابْنُ عُمَرَ لها ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ ، قَالَ: (( أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللَّحَى )) متفقٌ عَلَيْهِ .

"Potonglah kumis dan biarkanlah janggut!" (HR. Muttafaq 'alaih)

Memelihara janggut merupakan sebuah fitrah yang dianjurkan dalam agama Islam, dan merupakan bagian dari sunah Nabi Muhammad SAW. Seseorang yang mencukur habis janggut atau memotongnya di bawah segenggam tangan, berarti ia telah menyimpang dari fitrah dan karakter yang ditetapkan, serta ia telah memilih jalan yang diambil oleh orang-orang fasik.

Ulasan selengkapnya ada di detikHikmah dengan judul Gambaran Janggut Nabi Muhammad SAW Menurut Para Sahabat.




(sun/mud)


Hide Ads