Nabi Muhammad SAW senantiasa mengerjakan puasa sunnah di hari Senin. Amalan ini juga dianjurkan untuk dikerjakan oleh muslim.
Puasa sunnah adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Di antara hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa adalah hari Senin dan Kamis. Nabi Muhammad SAW secara rutin melaksanakan puasa di hari Senin.
Lalu, apa alasan beliau melakukan puasa pada hari Senin?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puasa Sunnah Senin Kamis
Merangkum buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-Hari karya KH. Muhammad Habibillah, puasa Senin dan Kamis adalah salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan. Cara melaksanakan puasa sunnah ini tidak berbeda dengan puasa-puasa lainya.
Dari sisi niat, pelaksanaan puasa sunnah Senin Kamis harus menggunakan niat yang terpisah. Artinya, tidak bisa seorang muslim membaca niat puasa Senin Kamis sekaligus. Jika hendak berpuasa di hari senin maka niatnya pun harus niat puasa Senin.
Niat puasa sunnah Senin Kamis dapat dilakukan siang hari asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Dalam hadits dari Aisyah RA, "Ketika Rasulullah SAW masuk kepadaku dan bertanya, 'Apakah engkau memiliki makanan? Aku berkata, 'Tidak' Kemudian beliau berkata, 'Berarti aku puasa." (HR Abu Dawud)
Dalil Puasa Sunnah Hari Senin
Hadits shahih menjelaskan dengan jelas bahwa Nabi Muhammad SAW berpuasa pada hari Senin karena beberapa alasan utama:
1. Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Dari Abu Qatadah RA, Rasulullah SAW bersabda,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَأُنزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
Artinya: "Hari itu adalah hari aku dilahirkan, dan hari itu pula wahyu pertama diturunkan kepadaku." (HR. Muslim)
Dalam hadis ini, Nabi SAW menjawab pertanyaan tentang mengapa beliau berpuasa pada hari Senin. Jawaban beliau menunjukkan dua alasan penting:
- Hari Senin adalah hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
- Hari Senin adalah hari turunnya wahyu pertama kepada beliau.
Kedua peristiwa ini merupakan nikmat besar yang diberikan Allah SWT, sehingga Nabi ﷺ menjadikannya momen untuk bersyukur melalui puasa.
2. Amalan Diangkat pada Hari Senin
Abu Hurairah RA mendengar Rasulullah SAW bersabda,
تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: "Amal-amal diperlihatkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku ingin ketika amalanku diperlihatkan, aku dalam keadaan berpuasa."
(HR. Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa hari Senin dan Kamis adalah waktu diangkatnya amal perbuatan kepada Allah, dan Nabi SAW ingin berada dalam kondisi ibadah (puasa) ketika amalannya diangkat. Ini menunjukkan kesungguhan beliau dalam amal dan ibadah.
3. Hari Pengampunan Dosa dan Dibukanya Pintu Surga
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik (menyekutukan) pada Allah sedikitpun, akan diampuni (pada hari tersebut), kecuali yang memiliki pertikaian (permusuhan) antara diri dan saudaraya. Nanti akan dikatakan kepada mereka, akhirkan irisan mereka sampai keduanya berdamai (berbaikan). Akhirkan urusan mereka sampai keduanya berdamai (berbaikan). Akhirka urusan mereka sampai keduanya berdamai (berbaikan)." (HR Muslim)
Keutamaan Puasa Senin
Imam An-Nawawi berkata dalam Al Majmu, "Disunnahkan berpuasa pada hari Senin dan Kamis berdasarkan hadis shahih yang menunjukkan bahwa amalan diperlihatkan pada kedua hari tersebut."
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata dalam Syarh Riyadhus Shalihin, "Hari Senin dan Kamis adalah hari yang dipilih oleh Nabi SAW untuk berpuasa, karena pada hari itu amal ditampakkan, dan beliau suka amalnya ditampakkan dalam keadaan sedang berpuasa."
Puasa hari Senin bukan hanya bernilai ibadah, tapi juga bentuk cinta dan teladan kepada Rasulullah SAW. Seorang Muslim yang ingin dekat dengan sunnah beliau sangat dianjurkan untuk membiasakan puasa hari Senin, disertai niat ikhlas karena Allah Ta'ala.
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI