Sejarah Awal Mula Tarawih Dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW

#RamadanJadiMudah by BSI

Sejarah Awal Mula Tarawih Dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 13 Mar 2025 04:30 WIB
Salat tarawih pertama di Masjid Baitul Makmur Denpasar, Jumat (28/2/2025).
Ilustrasi salat Tarawih (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Jakarta -

Salat Tarawih merupakan amalan sunnah yang dikerjakan setiap Ramadan. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, salat Tarawih disebut dengan qiyam Ramadan.

Menukil dari Al Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi terjemahan Tirmidzi, Rasulullah SAW mengerjakan Tarawih pertama kali di Masjid Nabawi. Hukum pelaksanaannya sendiri sunnah.

Dari Abu Hurairah RA berkata Nabi SAW bersabda,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang siapa mendirikan salat malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Al Jamaah)

Sejarah Pertama Kali Tarawih Dilaksanakan di Masjid Nabawi

Shabri Shaleh Anwar melalui bukunya yang berjudul Tuntunan Shalat Sunnah Tarawih menuliskan bahwa salat Tarawih yang pertama kali dikerjakan Nabi Muhammad SAW yaitu di Masjid Nabawi pada 23 Ramadan tahun kedua Hijriyah. Kala itu, sang nabi juga beberapa kali melaksanakan Tarawih di rumah sehingga tidak seluruhnya dikerjakan di masjid.

ADVERTISEMENT

Hadits terkait salat Tarawih yang dilakukan Nabi SAW itu termaktub dalam riwayat Bukhari dan Muslim sebagaimana dikutip dari kitab Bulughul Maram oleh Al Hafiz Ibnu Hajar Al Asqalani Edisi Indonesia terbitan Shahih. Berikut bunyi haditsnya dari Aisyah RA,

"Suatu malam di bulan Ramadan, Nabi SAW melakukan salat di masjid bersama beberapa orang. Kemudian beliau melakukannya lagi di malam kedua lalu berkumpullah orang dalam jumlah yang lebih banyak dari malam pertama. Maka tatkala pada malam ketiga dan keempatnya, penuhlah masjid oleh manusia hingga menjadi sesak.

Karena itu, beliau tidak jadi keluar menemui mereka. Orang-orang memanggil beliau, lalu beliau berkata, "Ketahuilah, perkara yang kalian lakukan itu tidaklah tersembunyi bagiku (pahala, sisi positifnya), akan tetapi aku khawatir akan dicatat sebagai kewajiban bagi kalian nantinya." Di dalam riwayat al-Bukhari terdapat tambahan, "Lalu Rasulullah SAW pun wafat dan kondisinya tetap seperti itu (tidak dilakukan secara berjamaah di masjid)."

Melalui hadits di atas, terlihat jelas bahwa Nabi Muhammad SAW sangat berhati-hati dan menyayangi umatnya. Ia khawatir qiyam Ramadan yang dikerjakan dapat memberi dugaan kepada umatnya bahwa hal tersebut merupakan kewajiban.

Hadits Jumlah Rakaat Salat Tarawih Nabi SAW

Adapun, terkait jumlah rakaat salat Tarawih pernah disebutkan dalam hadits dari Aisyah RA pula. Ia berkata,

"Rasulullah SAW tidak pernah menambah (baik dalam bulan Ramadan dan tidak pula pada bulan lainnya) dari 11 rakaat. Beliau salat empat rakaat, maka janganlah engkau tanyakan tentang bagus dan panjangnya rakaat tersebut.

Kemudian beliau salat 4 rakaat, maka janganlah engkau tanyakan bagusnya dan panjangnya rakaat tersebut. Lalu beliau shalat 3 rakaat. Maka aku berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum engkau melakukan witir?' Beliau menjawab, 'Wahai Aisyah, sesungguhnya mataku tidur tetapi hatiku tidak'." (Muttafaq 'Alaih)

Awal Mula Kemunculan Salat Tarawih

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pada zaman Nabi SAW salat Tarawih disebut sebagai qiyam Ramadan. Istilah Tarawih ini baru muncul ketika Umar bin Khattab RA menjadi khalifah sebagaimana disebutkan dalam kitab Qiyam Ramadhan oleh Imam Al Marwazi.

Dikisahkan melalui buku Pesona Ibadah Nabi tulisan Ahmad Rofi Usmani, Umar bin Khattab RA kala itu pergi ke Masjid Nabawi di malam Ramadan bersama beberapa sahabat. Di sana, mereka melihat orang-orang mengerjakan salat dalam berbagai kelompok, ada yang munfarid, ada juga kelompok kecil yang salat sunnah berjamaah.

Menyaksikan pemandangan itu, Umar bin Khattab kemudian berkata kepada Abdurrahman Al Qari, "Wahai Abdurrahman! Menurutku, lebih baik mereka disuruh berkumpul dan salat bersama seorang imam."

Setelahnya, pada malam itu Umar bin Khattab RA menunjuk Ubay bin Ka'ab untuk menjadi imam salat Tarawih berjamaah. Beberapa malam kemudian, Umar kembali pergi ke masjid dan melihat banyak orang mengerjakan Tarawih.

Pada masa Umar bin Khattab RA, salat Tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat selain witir yang totalnya 3 rakaat. Ini merujuk pada kitab Tharh at-Tatsrib oleh Al Iraqi.




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads