2.135 Warga Korban Banjir di Muratara Terserang Penyakit Gatal-gatal

Sumatera Selatan

2.135 Warga Korban Banjir di Muratara Terserang Penyakit Gatal-gatal

Merry Natalia Haloho - detikSumbagsel
Selasa, 16 Jan 2024 22:40 WIB
Petugas BPBD Sumsel memberikan penanganan medis ke korban banjir di Muratara.
Foto: Petugas BPBD Sumsel memberikan penanganan medis ke korban banjir di Muratara. (Dok. BPBD Sumsel)
Muratara -

Sebanyak 2.135 warga korban banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Mutara), Sumatera Selatan, mulai terserang penyakit gatal-gatal atau dermatitis. Dari data BPBD Sumsel, tercatat ada 544 warga terserang penyakit ini.

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman mengatakan terdapat 10 jenis penyakit yang menyerang warga terdampak banjir di Muratara. Akibatnya, sebanyak dua ribu warga terserang penyakit.

"Akibat banjir yang melanda Kabupaten Muratara, kini terdapat 10 jenis penyakit yang menyerang warga. Yang telah terdata saat ini sebanyak 2.135 orang terserang penyakit," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, 10 penyakit yang menyerang korban banjir itu yakni gatal-gatal atau dermatis, mialgia, ISPA, febris/demam, hipertensi, gastris, kutu air, diare, dysphepsia, dan capelgia. Dari 10 penyakit itu, kasus yang paling tinggi ialah penyakit gatal-gatal atau dermatitis sebanyak 544 kasus.

ADVERTISEMENT

Kemudian, lanjutnya, untuk mialgia ada 357, ISPA 354, ferbis atau demam 344, hipertensi 159, gastritis 132, kutu air 102, diare 65, dysphepsia 55, cepalgia 23.

"Jadi kalau dijumlahkan ada 2.135 warga Muratara yang terserang penyakit akibat banjir yang melanda wilayah itu (Muratara)," ungkapnya.

Dia menambahkan, sejauh ini sudah ada 2 daerah yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor. Dua daerah itu yakni Kabupaten Muratara dan Musi Banyuasin (Muba).

"Muratara sudah status tanggap darurat lebih dulu, 1 lagi baru keluar SK-nya pagi ini (16/1/2024) di Muba yang juga tanggap darurat. Status itu karena kejadian bencana sudah terjadi dan berdampak kepada masyarakat, ekonomi dan lain sebagainya," ujarnya.

Status tanggap darurat itu berlaku untuk 14 hari. Jika kondisi di 2 wilayah itu masih riskan terjadi bencana, lanjutnya, maka bisa dilakukan perpanjangan kembali. Adanya status itu agar berbagai kegiatan bisa dilakukan dengan sesegera mungkin, sehingga dampak buruk yang ditimbulkan bisa langsung ditangani.

"Baik itu penyelamatan, evakuasi korban jika ada, penyaluran bantuan. Setelahnya, baru dilakukan pemulihan jika tidak ada dampak lagi," jelasnya.

Sementara itu, kata dia, ada 3 daerah lain, yang berstatus siaga darurat bencana banjir dan longsor. Ketiga daerah itu yakni Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Banyuasin, kenaikan status ini dilakukan untuk kesiapsiagaan daerah untuk menghadapi bencana.

"Ketika terjadi bencana, perlengkapan dan peralatan sudah siap, tidak lagi mengurusi penugasan personel, peralatan dan lain-lain. Peningkatan status ini artinya daerah sudah siap untuk menghadapi bencana banjir dan longsor," jelasnya.

Penetapan status itu disebutnya juga karena eskalasi di sejumlah daerah itu masih berpotensi bencana. Terjadi peningkatan ancaman bencana banjir yang didasarkan pada hasil pemantauan yang akurat oleh instansi berwenang. Selain itu juga, mempertimbangkan kondisi nyata dan dampak yang terjadi di masyarakat.

"Sementara untuk 12 kabupaten/kota lain saat ini masih berproses untuk penetapan status siaga bencana, ada yang baru sampai di Biro Hukum masing-maisng hingga menunggu penetapan dari kepala daerahnya. Pemprov Sumsel juga masih berproses, karena penetapan status Muba tanggap darurat baru keluar," jelasnya.




(csb/csb)


Hide Ads